KDMP, bukan Koperasi tapi Politik

✍️Erizeli Bandaro

Usai meeting dengan tim Yuan di sebuah ruang konferensi hotel di kawasan Sathorn, Bangkok, saya tidak langsung kembali ke kamar. Rapat sejak siang membahas jaringan logistik, pembiayaan perdagangan, dan rencana ekspansi Yuan di Asia Tenggara. Setelah semua selesai, saya mengganti kemeja dengan kaus hitam, mengenakan jaket tipis, lalu meninggalkan hotel seorang diri.

Lastri kebetulan sedang berada di Bangkok. Ia baru kembali dari rangkaian riset di China dan Spanyol mengenai gerakan koperasi, jaringan produksi, serta pembentukan lembaga keuangan berbasis masyarakat.

Lastri adalah salah satu anggota Team Shadow Ale Capital di Zürich. Ia bergabung sejak 2011, tetapi tidak banyak dikenal di luar lingkaran kami. Tugasnya memang bukan tampil di depan. Ia bekerja di belakang layar: membaca data, menelusuri struktur kepemilikan, memeriksa kontrak, dan menemukan kepentingan yang tersembunyi di balik laporan resmi. Kami sepakat bertemu di sebuah kedai kecil di Soi Charoen Krung 30, tidak jauh dari Sungai Chao Phraya dan kawasan tua Talat Noi.

Lastri duduk di dekat jendela. Ia perempuan Jawa berusia tiga puluh lima tahun, berkulit sawo matang, dengan wajah lembut dan sorot mata yang tenang tetapi tajam. Kecantikannya tidak mencolok. Ia menarik justru karena pembawaannya sederhana dan penuh kendali. Walau dia lulusan Harvard dan short course Economic quantitative di National University of Singapore, bergaul secara international  namun dia tidak kehilangan jati diri sebagai wanita jawa yang Muslimah.

Sore itu ia mengenakan tunik muslim berwarna krem muda, celana panjang cokelat tua, dan jilbab abu-abu muda yang dililit rapi. Tidak ada perhiasan berlebihan. Hanya jam tangan kecil di pergelangan kirinya dan tas kerja hitam di samping kursi. Di atas meja terdapat laptop, buku catatan dengan beberapa penanda warna, telepon seluler, dan secangkir teh yang sudah dingin.

Saya lalu bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang Koperasi Desa Merah Putih?”

Lastri terdiam beberapa saat.

“Saya tidak ingin menjawab dengan teori, Pak. Saya ingin menjawab dengan hidup saya.”

Saya mengangguk.

“Saya yatim piatu sejak kecil. Saya tumbuh dalam kemiskinan. Saya tahu rasanya dianggap tidak ada. Saya tahu bagaimana rasanya datang kepada orang yang memiliki kekuasaan dengan penuh harapan, tetapi pulang membawa rasa hina.”

Ia menarik napas.

“Yang paling menyakitkan bukan hanya kemiskinan. Yang paling menyakitkan adalah struktur sosial yang menempatkan orang miskin sebagai warga kelas dua.”

“Maksudmu?”

“Dalam masyarakat feodal, hubungan ekonomi tidak dibangun atas dasar pelayanan dan hak, tetapi patronase. Yang kuat ingin dihormati. Yang lemah dituntut loyal.”

Patronase berbeda dengan gotong royong. Gotong royong bersifat horizontal: orang bekerja sama sebagai pihak yang mempunyai martabat. Patronase bersifat vertical, bantuan diberikan dari atas, sementara kesetiaan dituntut dari bawah. Dalam ilmu politik, hubungan semacam itu dikenal sebagai patron–client relationship. Sumber daya, izin, pekerjaan, dan bantuan disalurkan melalui patron. Sebagai gantinya, klien memberikan loyalitas sosial atau politik.

“Karena itu saya selalu hati-hati ketika mendengar KDMP di Indonesia,” kata Lastri.

“Kenapa?”

“Karena koperasi kita terlalu sering dibangun dari atas ke bawah. Ia lahir sebagai program, bukan sebagai kebutuhan ekonomi anggota. Pengurus dibentuk lebih dahulu, sementara produksi, pasar, dan modal sosial belum ada.”

Menurutnya, ketika negara menetapkan target jumlah koperasi, memilih elite lokal, menyediakan fasilitas, lalu mengharapkan masyarakat mengikutinya, risiko yang muncul adalah elite captureProgram yang dimaksudkan untuk masyarakat dapat dikuasai oleh kelompok yang paling dekat dengan birokrasi, partai, atau kekuasaan lokal.

“Nama rakyat digunakan,” kata Lastri, “tetapi rakyat tetap menjadi penonton.”

“Jadi kamu pesimis?”

Lastri menggeleng.

“Tidak. Saya hanya percaya koperasi akan berhasil kalau lahir dari kebutuhan ekonomi yang nyata, kepercayaan anggota, dan produksi yang sudah ada.”

“Bukan dari APBN?”

“APBN dapat membangun infrastruktur, pendidikan, sistem data, serta penjaminan awal. Tetapi APBN tidak boleh menggantikan modal sosial dan tanggung jawab anggota.”

Negara seharusnya menjadi enabler, bukan pemilik gerakan. Negara menyediakan hukum, infrastruktur, pengawasan, standar, dan perlindungan persaingan. Masyarakat membangun organisasinya sendiri.

“Kalau seluruh modal, pengurus, dan arah usaha ditentukan oleh negara,” kata Lastri, “koperasi akan bergantung kepada kekuasaan yang membentuknya.”

Ia menatap saya.

“Dan ketergantungan ekonomi mudah berubah menjadi kepatuhan politik.”

Saya diam.

“Selama mental feodal lebih kuat daripada semangat pelayanan,” lanjutnya, “kita boleh mengganti nama program berkali-kali. Hasilnya akan tetap sama. Rakyat berdiri di belakang panggung, sementara patron menikmati panggung.”

Hari itu saya memahami bahwa kritik Lastri bukan ditujukan kepada koperasi sebagai gagasan. Ia sedang mempertanyakan bagaimana gagasan mulia dapat kehilangan makna ketika modal sosial digantikan oleh mobilisasi, kepemilikan anggota digantikan oleh birokrasi, dan gotong royong digantikan oleh patronase.

Koperasi seharusnya membuat masyarakat berdiri. Bukan membuat mereka semakin menunggu. Ia seharusnya mengubah kepercayaan menjadi modal, produksi menjadi nilai tambah, dan kebersamaan menjadi kemandirian. Sebab gotong royong bukan pemberian dari atas. Gotong royong adalah keberanian masyarakat untuk membangun kekuatan dari dalam dirinya sendiri.

SELENGKAPNYA BACA: https://ebandaro.id/2026/06/26/kdmp-bukan-koperasi-tapi-politik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. kopdes diatas bukit bijimana ceritanya 😂😂😂
    masa beli roko, gas, gula, beras ngabisin waktu ber jam-jam, karna jauh😂😂