Amerika Serikat bersama dengan para menteri luar negeri dari negara-negara Teluk (GCC) pada hari Kamis (25/6/2026) secara resmi merilis pernyataan bersama yang menegaskan kembali penolakan keras terhadap pengusiran paksa warga Palestina di Gaza.
Langkah ini diambil menyusul gejolak diplomatik atas pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menginstruksikan pasukannya untuk mengambil alih kendali militer atas sebagian besar wilayah kantong tersebut.
Detail Utama dari Pernyataan Bersama
Berdasarkan laporan resmi dari Middle East Eye dan kantor berita Anadolu Agency, poin-poin krusial yang disepakati oleh AS dan negara Teluk meliputi:
- Larangan Pemindahan Paksa: Para menteri menegaskan secara eksplisit bahwa tidak boleh ada satu pun warga Gaza yang dipaksa keluar dari tanah mereka.
- Hak untuk Kembali: Warga yang memilih atau terpaksa pergi untuk sementara waktu dijamin memiliki kebebasan penuh untuk kembali ke Gaza.
- Penolakan Rencana Ekspansi: AS secara terpisah melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa rencana Israel menguasai hingga 70% wilayah Gaza sama sekali bukan bagian dari rencana perdamaian AS.
Konteks Regional yang Lebih Luas
Pernyataan bersama ini juga dirilis di tengah dinamika diplomatik intensif di Timur Tengah setelah gencatan senjata antara AS-Israel dan Iran:
- Stabilitas Selat Hormuz: Selain masalah Gaza, aliansi AS-Teluk mendesak pembukaan kembali penuh Selat Hormuz tanpa biaya tol atau kontrol dari kelompok non-negara.
- Negosiasi Lebanon: Para pemimpin juga menyuarakan perlunya perlucutan senjata total kelompok bersenjata non-negara demi kedaulatan penuh Lebanon.
GCC terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman.






