Setidaknya 265 anak-anak Palestina dilaporkan tewas di Jalur Gaza sejak gencatan senjata fase pertama antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2025. Data ini dipublikasikan secara resmi oleh Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) pada Juni 2026.
Pernyataan resmi dari badan PBB serta respons pihak-pihak terkait dirangkum dalam poin-poin berikut:
- Rata-rata Kematian: Juru bicara UNICEF, James Elder, menyatakan bahwa rata-rata satu anak tewas setiap harinya selama periode gencatan senjata yang telah berjalan lebih dari delapan bulan tersebut.
- Kondisi Insiden: PBB melaporkan anak-anak tersebut tidak tewas di zona pertempuran aktif, melainkan saat berada di rumah, sekolah, tenda pengungsian, atau ketika sedang bermain sepak bola dan memancing akibat tembakan, bom, serta serangan quadcopter.
- Kritik Terhadap Gencatan Senjata: UNICEF menyebut situasi ini sebagai “ilusi yang mematikan”, karena retorika gencatan senjata di tingkat internasional tidak mencerminkan perlindungan nyata bagi anak-anak di lapangan. Lebih dari 400 anak lainnya juga dilaporkan mengalami luka parah selama periode yang sama.
- Laporan Pelanggaran Hukum Internasional: Komisi Penyelidikan Independen PBB (COI) merilis laporan terpisah yang menyatakan adanya indikasi penargetan anak-anak secara sengaja sebagai bagian dari pelanggaran berat terhadap konvensi internasional.
- Tanggapan Israel: Kementerian Luar Negeri Israel secara konsisten membantah tuduhan penargetan warga sipil maupun genosida. Pihak militer Israel menegaskan bahwa operasi mereka dilakukan untuk membela diri dari Hamas, dan menuduh balik kelompok tersebut menggunakan warga sipil serta anak-anak sebagai perisai manusia. Israel juga mengkritik mekanisme laporan PBB yang dinilai cacat, bias, dan mengabaikan korban anak-anak di pihak Israel.






