JOKOWI KINI MASUK JEBAKAN

✍️Erizeli Jely Bandaro

Semoga Jokowi baik-baik saja….

Saya paling malas membaca polemik ijazah palsu. Menurut saya, persoalan itu tidak banyak memberi manfaat sebagai pembelajaran publik. Suka atau tidak, Jokowi adalah produk politik negeri ini, dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Mengapa kita tidak berdamai dengan kenyataan dan berfokus pada masa depan? Lebih baik mengkritik rezim yang sedang berkuasa agar tidak melakukan kesalahan yang seharusnya dapat dihindari. Jokowi sudah menjadi mantan presiden. Ia telah kembali menjadi rakyat biasa.

Namun, ketika Jokowi melakukan safari politik ke berbagai daerah atas nama PSI, saya mulai mengerutkan kening. Ini bukan lagi sikap seorang mantan presiden yang sekadar menjalani kehidupan sebagai rakyat biasa. Ia telah kembali memasuki medan pertempuran politik Indonesia yang keras.

Mengapa?

Sikap politik Jokowi menyentuh denyut kepentingan hampir semua partai, terutama Gerindra. Rasa hormat kepada Jokowi sebagai mantan presiden perlahan dapat berubah menjadi kewaspadaan terhadap sebuah ancaman politik yang serius. Apalagi Gerindra memiliki ambisi menjadi ruling party dengan menguasai mayoritas kursi parlemen pada Pemilu 2029.

Ketika Roy Suryo dan dr. Tifa ditangkap polisi di rumah masing-masing, seorang teman berkata sambil tersenyum, “Mereka masuk perangkap Jokowi.” Menurut teman saya, langkah hukum tersebut dapat dibaca sebagai upaya membersihkan residu kasus yang berpotensi mengganggu safari politik Jokowi. Dengan begitu, Jokowi diharapkan dapat kembali memasuki arena politik tanpa terus dibayangi polemik lama.

Namun, sekali lagi, yang dihadapi Jokowi sesungguhnya bukan hanya Roy Suryo dan kawan-kawan, melainkan tembok besar politik itu sendiri.

Benar saja, setelah penangkapan tersebut muncul eskalasi politik secara senyap. Sejumlah pasal yang sebelumnya dikaitkan dengan pencemaran nama baik dan tuduhan lainnya dikabarkan tidak lagi menjadi fokus kejaksaan. Jaksa cabut itu dari dakwaan dan hanya fokus kepada tuduhan mengenai keaslian ijazah. Jadi kasus kali ini berbeda dengan sebelumnya, pihak penuduh (Gus Nur dan Bambang Tri) divonis hakim karena pencemaran nama baik Jokowi sebagai presiden, bukan karena ijazah.

“Nah, anda tahu, apabila perkara yang disidangkan hanya berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, maka ini sudah politik. Target sebenarnya bukan Roy Suryo dkk tapi Jokowi..“ kata teman saat dengar kabar Jaksa menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo-dr. Tifa.

Mengapa? Pengadilan memang dapat mengancam pidana pihak-pihak yang didakwa. Namun, dalam ruang publik, Jokowi tetap akan dituntut untuk memperlihatkan bukti yang meyakinkan bahwa ijazahnya asli. Selama perkara tersebut berlangsung, persidangan akan berubah menjadi panggung teater nasional yang ditonton jutaan orang.

Yang saya khawatirkan, apabila Jokowi secara pribadi tidak bersedia hadir ketika keterangannya diperlukan, ketidakhadiran itu akan menimbulkan persoalan politik dan persepsi publik yang serius. Reputasinya dapat semakin tergerus, bahkan masa depan politiknya bisa berakhir.

Sebaliknya, apabila Jokowi hadir di persidangan, ia tidak hanya akan menghadapi proses hukum, tetapi juga drama politik yang jauh lebih besar. Tim Pengacara Roy Suryo dkk akan manfaatkan ini dengan serangan brutal yang tujuannya membangun persepsi buruk terhadap Jokowi. Kita sama-sama memahami bahwa di Indonesia, persepsi publik sering kali terbentuk jauh sebelum hakim mengetukkan palu. Dalam politik, sesuatu yang asli pun dapat terus dipersepsikan sebagai palsu apabila kepercayaan masyarakat sudah telanjur runtuh.

Semoga Jokowi menyadari hal tersebut dan memahami bahwa dalam politik tidak ada teman sejati dan tidak ada loyalis sejati. Yang ada hanyalah kepentingan. Semoga Jokowi baik baik saja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar