Advokat kondang Hotman Paris Hutapea memuji Kejaksaan Agung karena dinilai arif dan bijaksana dengan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Alasan Pujian Hotman Paris
- Apresiasi Langkah Jaksa Agung: Hotman melayangkan pujian langsung kepada Jaksa Agung melalui unggahan video di media sosialnya setelah mengetahui kedua tersangka tidak dijebloskan ke dalam rutan oleh pihak kejaksaan.
- Pertimbangan Situasi Sosial Politik: Hotman berargumen bahwa situasi nasional yang sedang dilanda banyak masalah jangan ditambahi hal yang tidak perlu. Menahan keduanya di dalam penjara dinilai kurang bijaksana dalam menjaga kondusivitas nasional.
- Proses Hukum Tetap Berjalan: Hotman menegaskan dirinya tetap netral dan menghormati proses hukum. Ia menilai status tahanan kota atau tahanan rumah sudah cukup, asalkan perkara hukumnya tetap bergulir sampai persidangan.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO:






