Umur Manusia Sebenarnya Hanya Empat Puluh Tahun

Dalam Bab Sembilan Qabusnamah, Izzuddin Kaykaus (Sultan Rum 1211–1220) menasihati putranya agar tidak tertipu oleh kekuatan masa muda dan tidak menghina orang-orang yang lebih tua. Orang tua telah melewati masa muda mereka, sementara seorang pemuda belum tentu mencapai usia tua.

Kaykaus menceritakan kisah seorang pria yang berusia 100 tahun. Punggungnya bungkuk dan ia berjalan dengan bantuan tongkat. Seorang pemuda mengejeknya:

“Wahai Syekh, berapa harga busur yang Anda beli itu? Saya juga ingin membeli busur seperti itu.”

Pemuda itu mengibaratkan punggung bungkuk pria tua tersebut dengan sebuah busur. Pria tua itu menjawab:

“Jika engkau diberi umur panjang dan bersabar, busur seperti ini akan diberikan kepadamu secara cuma-cuma.”

Jika seseorang tidak meninggal di usia muda, ia pun akan menjadi tua. Tubuh yang kuat akan membungkuk, rambut hitam akan memutih, dan langkah yang tangkas akan menjadi lambat.

Kaykaus mengibaratkan perjalanan usia dengan perjalanan matahari. Matahari seorang pemuda masih berada di ufuk timur dan sedang terbit. Matahari seorang pria tua telah mencapai ufuk barat dan hendak terbenam. Matahari yang berada di ufuk timur pun pada akhirnya akan bergerak menuju ufuk barat.

Kaykaus menyebutkan bahwa kekuatan dan struktur tubuh manusia terus berkembang hingga usia 34 tahun. Dari usia 34 hingga 40 tahun, tubuh berada dalam keadaan stabil, ibarat matahari yang telah mencapai puncak langit.

Dari usia 40 hingga 50 tahun, kekurangan-kekurangan pada tubuh mulai terlihat dari tahun ke tahun. Setelah usia 50 tahun, perubahan-perubahan itu dirasakan lebih cepat. Setelah usia 60 tahun, kelemahan menjadi semakin nyata.

Dari usia 70 hingga 80 tahun, perubahan dapat dirasakan dari hari ke hari. Jika seseorang melampaui usia 80 tahun, kelemahan dan rasa sakit mungkin datang silih berganti.

Kaykaus berkata:

“Puncak usia adalah empat puluh tahun. Ia ibarat tangga dengan empat puluh anak tangga. Begitu engkau mencapai puncaknya, tidak ada jalan lagi untuk terus mendaki.”

Allah SWT berfirman dalam Surah al-Ahqaf, ayat 15:

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa (حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً):

“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.

Al-ashudd (أَشُدَّهُۥ) bermakna puncak kekuatan dan kedewasaan. Ketika seseorang mencapai usia empat puluh tahun, ia diajarkan untuk bersyukur, beramal saleh, memohon kebaikan bagi keturunannya, dan bertobat kepada Allah.

Ibnu Katsir menjelaskan:

“Dan dia mencapai usia empat puluh tahun, artinya akalnya telah mencapai puncaknya serta pemahaman dan tata kramanya telah sempurna.”

Orang yang mencapai usia tersebut dianjurkan untuk memperbarui pertobatan dan penyerahan diri kepada Allah. Penjelasan serupa juga terdapat dalam Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir dan berbagai kitab tafsir mengenai Surah al-Ahqaf ayat 15.

Fakhruddin ar-Razi menjelaskan dalam Mafatih al-Ghayb bahwa susunan ayat tersebut menunjukkan betapa panjangnya pengorbanan orang tua. Meskipun anak telah tumbuh dewasa, ia tetap menerima pengalaman dan bimbingan dari orang tuanya. Saat mencapai usia dewasa, ia diajarkan untuk memanjatkan doa bagi dirinya sendiri, orang tuanya, dan keturunannya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Fatir, ayat 37:

“Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup bagi orang yang ingin mengambil pelajaran, dan telah datang pula kepadamu pemberi peringatan?”

Para ulama berbeda pendapat mengenai usia yang dianggap cukup bagi seseorang untuk mengambil pelajaran. Ada yang berpendapat empat puluh tahun, ada yang enam puluh tahun, dan ada pula yang tujuh puluh tahun.

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa pendapat mengenai usia empat puluh tahun didukung oleh Surah al-Ahqaf, karena usia tersebut merupakan masa kematangan intelektual.

Dalam al-Jami‘ li Ahkam al-Quran, al-Qurthubi mengutip bahwa Imam Malik pernah menjumpai para ulama Madinah yang menuntut ilmu dan bergaul dengan masyarakat hingga mereka mencapai usia empat puluh tahun. Setelah mencapai usia tersebut, mereka mengurangi pergaulan yang tidak perlu dan lebih memusatkan perhatian pada kematian, kebangkitan, serta kehidupan akhirat.

Al-Qasim bin ‘Abdurrahman bertanya kepada Masruq:

“Kapankah seseorang benar-benar diperingatkan mengenai dosa-dosanya?” Masruq menjawab:

“Ketika engkau mencapai usia empat puluh tahun, maka berhati-hatilah.”

Ibnu Katsir juga meriwayatkan dari Sayyidina ‘Utsman bin ‘Affan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ketika seorang hamba Muslim mencapai usia empat puluh tahun, Allah meringankan hisabnya.”

Kelanjutan riwayat tersebut menyebutkan bahwa ketika ia mencapai usia enam puluh tahun, Allah menganugerahinya inabah (kembali taat kepada-Nya). Pada usia tujuh puluh tahun, ia dicintai oleh penduduk langit. Pada usia delapan puluh tahun, amal kebaikannya ditetapkan dan sebagian keburukannya dihapuskan. Pada usia sembilan puluh tahun, ia memperoleh ampunan serta syafaat bagi keluarganya.

Hadis yang lebih kuat mengenai masalah usia adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Usia umatku berkisar antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun, dan hanya sedikit dari mereka yang melampaui usia tersebut.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Allah telah menggugurkan alasan (uzur) bagi seseorang yang dipanjangkan usianya hingga mencapai enam puluh tahun.”

Badruddin al-‘Ayni menjelaskan dalam kitab ‘Umdat al-Qari bahwa setelah mencapai usia enam puluh tahun, seseorang hendaknya memperbanyak istigfar, ketaatan, dan persiapan menghadapi akhirat.

Para ulama berbeda pendapat mengenai usia yang dimaksud dalam Surah Fatir ayat 37. Masruq menyebutkan usia empat puluh tahun. Terdapat riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menyebutkan usia empat puluh enam dan tujuh puluh tahun. Sahl bin Sa‘d dan Abu Hurairah mengaitkannya dengan usia enam puluh tahun.

Dalam al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun menggunakan angka empat puluh sebagai ukuran satu generasi. Ia menyatakan bahwa usia suatu kerajaan biasanya tidak melebihi tiga generasi, sementara satu generasi diperkirakan berlangsung sekitar empat puluh tahun. Periode ini dianggap cukup bagi satu generasi untuk tumbuh, mencapai kedewasaan, mengambil alih kepemimpinan, dan kemudian digantikan oleh generasi berikutnya.

(Zaki Sapuan Al-Hafiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *