Dibandingkan tim kuasa hukum Roy Suryo cs, tim kuasa hukum bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang membela kasus dugaan ijazah palsu, terlihat begitu kedodoran saat debat di televisi maupun poscast.
Demikian pandangan analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.
“Terlihat sekali tim pengacara Jokowi kurang memahami pengetahuan hukumnya,” kata Saiful.
Padahal, kata Saiful, dengan uang yang dimilikinya, Jokowi bisa menyewa pengacara handal untuk melawan Roy Suryo cs.
Namun, kata Saiful, para pengacara profesional sepertinya akan berpikir panjang untuk mempertaruhkan reputasinya jika menjadi pengacaranya Jokowi.
“Karena sudah dapat diprediksi akan kalah,” kata Saiful.
Sidang perdana kasus ijazah Jokowi dengan terdakwa Dokter Tifa akan digelar pada 2 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sedangkan untuk Roy Suryo masih menunggu selesainya pra peradilan yang diajukan Roy Suryo.







kokowi jokurap
eit jangan – jangan juga pengadilan nya tdk sampai terlaksana lihat aja kinerja Parcok seperti mengulur2 waktu demi mengamankan tuannya si jokibul yg berjasa selalu ACC apa yg diminta
LAKNATULLOH para PEMUJA / PENDUKUNG / KAKI TANGAN/ JONGOS PENIPU RAKYAT SE KONOHA RAYA…
APALAGI PARA APH YG DI BAYAR DARI APBN
TIDAK IKHLAS DUNIA AKHIRAT….
Sampai jumpa DI PENGADILAN AKHIRAT