KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Basecampnya Diisi Orang-orang dari China, Ada Backingnya

🔴Penemuan tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, bermula dari adanya pembakaran basecamp atau markas warga negara Cina.

Ternyata, basecamp emas itu, bagian dari tambang ilegal yang jaraknya hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika, atau tepatnya di Sekotong.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika.

Temuan ini bermula dari laporan pembakaran sebuah basecamp yang dihuni warga negara asing asal China.

Laporan tersebut masuk ke KPK pada Agustus 2024.

Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 4 Oktober 2024.

Hasilnya mengejutkan: tambang tersebut mampu menghasilkan hingga 3 kilogram emas per hari, meski beroperasi tanpa izin resmi.

“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” ujar Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Dian, tambang di Sekotong berstatus ilegal dan tidak memiliki izin resmi, serupa dengan sejumlah lokasi tambang lain di NTB.

Ia menyebut kapasitas produksinya luar biasa, dan keberadaan tambang ilegal tersebut berpotensi mengandung berbagai tindak pidana lintas sektor, termasuk korupsi.

“Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak,” jelasnya.

KPK mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak.

Dian menyayangkan jika aparat setempat terkesan tidak berani menindak, bahkan diduga terlibat dalam pembiaran atau menikmati hasil aktivitas ilegal tersebut.

“Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, ya tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja,” tegasnya.

“Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati ya,” tambahnya.

Dian juga mengungkap bahwa tambang di Sekotong bukan satu-satunya.

Ia menyebut ada lokasi tambang emas ilegal lain yang skalanya lebih besar di Pulau Sumbawa, NTB, tepatnya di wilayah Lantung.

“Di Sumbawa juga ada. Di Lantung namanya ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya,” ujarnya.

Temuan ini memperkuat sorotan terhadap lemahnya pengawasan pertambangan di daerah, terutama di wilayah yang berdekatan dengan kawasan strategis nasional.

KPK menilai perlu ada penegakan hukum lintas sektor agar aktivitas ilegal semacam ini tidak terus berlangsung di bawah radar.

(sumber: Tribunnews)

Komentar