KOCAK bin G*BL*K

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun tahun ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang diperlukan dan idealnya dievaluasi setiap lima tahun.

“Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai,” ujar Budi dikutip Selasa (28/4/2026).

Adapun tarif BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini untuk peserta mandiri adalah kelas I sebesar Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp42.000 (sebelum subsidi pemerintah Rp7.000).

20-30 T ITU KECIL BANGET. CUMA 10% DARI TOTAL ANGGARAN MBG.

TAPI KALAU BPJS NAIK, MASYARAKAT MAKIN TERCEKIK.

BACA TUH KOMEN-KOMEN DI ATAS.

RATUSAN KOMENTAR TIDAK SETUJU RENCANA KENAIKAN BPJS.

MEREKA SETUJU KEKURANGAN/DEFISIT BPJS DIAMBIL DARI “SEBAGIAN” ANGGARAN MBG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. mohon maaf tp aku lebih setuju kalau bpjs dihapuskan saja sebab ini peninggapan jkw dan gaada manfaatnya beliau, lebih baik dikembalikan ke asuransiswasta saja