




Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun tahun ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang diperlukan dan idealnya dievaluasi setiap lima tahun.
“Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai,” ujar Budi dikutip Selasa (28/4/2026).
Adapun tarif BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini untuk peserta mandiri adalah kelas I sebesar Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp42.000 (sebelum subsidi pemerintah Rp7.000).
KENAPA DEFISIT BPJS TIDAK DITUTUP DENGAN ANGGARAN MBG YANG SETAHUN 300 TRILIUN LEBIH?
20-30 T ITU KECIL BANGET. CUMA 10% DARI TOTAL ANGGARAN MBG.
TANPA MBG, RAKYAT MASIH BISA MAKAN.
TAPI KALAU BPJS NAIK, MASYARAKAT MAKIN TERCEKIK.
BACA TUH KOMEN-KOMEN DI ATAS.
RATUSAN KOMENTAR TIDAK SETUJU RENCANA KENAIKAN BPJS.
MEREKA SETUJU KEKURANGAN/DEFISIT BPJS DIAMBIL DARI “SEBAGIAN” ANGGARAN MBG.







HAPUS saja MALING BERKEDOK GIZI
PROGRAM TEMBELEK ANCEN
hapuskan dana buzzer influencer nasional.. biar kritikan dapat didengar jelas ama pnguasa..
☝️😁😂✌️
pemerintah amburadul
af rasis masih bela rezim penipu ini engga ya…
karna sdh pasti orang tuanya ngeluh 😂😂
mohon maaf tp aku lebih setuju kalau bpjs dihapuskan saja sebab ini peninggapan jkw dan gaada manfaatnya beliau, lebih baik dikembalikan ke asuransiswasta saja