Rajin sholat tapi gemar makan babi?

Dalam Mazhab Syafi’i, babi dikategorikan sebagai najis mughallazah (berat), sama seperti anjing. Jika tertelan atau mengenai mulut, wajib disucikan dengan membasuh 7 kali, yang salah satunya dicampur tanah/debu, untuk menghilangkan najis ‘ainiyah (zat). Setelah bersih, baru diperbolehkan berwudhu untuk shalat.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai hukum tersebut:

  • Penyucian Mulut: Menurut pandangan kuat dalam Mazhab Syafi’i, mulut yang terkena atau memakan daging babi wajib dibersihkan dengan tujuh basuhan, salah satunya dicampur debu.
  • Status Najis: Najis babi disamakan dengan najis mughallazah (anjing) oleh mayoritas ulama Syafi’iyyah karena keharamannya yang berat.
  • Prosedur: Pastikan sisa materi najis (rasa, warna, bau) hilang terlebih dahulu, kemudian lakukan basuhan 7 kali.
  • Pendapat Lain: Sebagian ulama (jumhur ulama di luar Syafi’i) berpendapat najis babi cukup dibersihkan dengan membasuh hingga najisnya hilang tanpa perlu 7 kali dan tanah, karena tidak ada nash khusus untuk babi seperti anjing.

Secara ringkas:

1- Bagi penganut Mazhab Syafi’i di Indonesia, prosedur penyucian 7 kali + tanah. Cara penyucian najis babi diqiyaskan/disamakan dengan najis anjing.

Penjelasan Ibnu Hajar cara menyucikan mulut dari najis anjing atau babi bagi orang terlanjur memakannya adalah dengan membasuh mulutnya, bagian luar maupun dalam, dengan air yang suci-menyucikan sebanyak tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu.

Sumber: https://nu.or.id/bahtsul-masail/cara-menyucikan-mulut-yang-terlanjur-makan-babi-atau-anjing-qrgnR

2- Pendapat lain (jumhur Ulama): Membersihkan najis karena babi cukup dicuci sekali sampai bersih. Tidak ada ketentuan dicuci sebanyak bilangan tertentu. Jika najisnya hilang, maka sudah cukup. Karena najis babi tidak sama dengan najis anjing.

Sumber: https://muslim.or.id/27647-pencucian-benda-yang-terkena-babi-harus-dengan-tanah.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. kyk ga ada daging hewan lain aja bro..
    ente di hutan kgk ada apa2 baru boleh tuh makan bebong
    ngaji lagi bro biar faham aturan Islam

  2. orang Islam gak bakal mau bersentuhan dengan babi,. apalagi memakan nya,.nyium bau nya aja gak mau,. mendekati jarak 50 meter aja belum tentu mau,. kalau dia ngaku sholat tapi makan babi,. perlu ditanyakan keislamannya,.Islam sudah gak pada dirinya,. sekalian aja pindah agama,.biar lebih puas..