Bukan tanpa sebab “kuasa” Jurist Tan di Kemendikbud Ristek hampir menyamai Mas Menteri, seperti dikatakan oleh Roy Riady, JPU dalam kasus Chromebook ketika mengutip perkataan Nadiem, “Apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya (Nadiem)”.
Itulah kenapa kewenangan Jurist Tan sangat besar yang meliputi IT, masalah anggaran, regulasi, sama SDM. Ini termasuk soal kewenangan kepegawaian.
Sedikit-sedikit masalah Chromebook ini makin terurai, kita semua tentu berharap Jurist Tan secepatnya di tangkap agar benang kusut Chromebook ini semakin terang benderang.
Ke mana “Bu Menteri” Jurist Tan?
1) Jurist Tan meninggalkan Indonesia ke Singapura. Berangkat dari Soekarno-Hatta pukul 15:05 WIB dengan Singapore Airlines SQ0961. Tanggal 13 Mei 2025
2) Tanggal 15 Juli 2025, Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka Chromebook. Tidak pernah hadir pemanggilan. Apalagi di persidangan.
3) Imigrasi Indonesia tidak mencatat kembalinya Jurist Tan per 17 Juli 2025. Jadi kemungkinan dia masih di luar negeri.
4) Seorang bernama Boyamin Saiman, dari organisasi bernama MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pada tanggal 25 Juli 2025 mengatakan pada jurnalis dan siaran pers di TV bahwa dia berkeliling Australia selama seminggu ke Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra dan Sydney.
Dugaan dia: Jurist Tan tinggal di Waterloo di New South Wales, Australia. Kota ini dekat Sydney.
Cuma ini sumbernya Boyamin, seorang sipil, bukan penegak hukum. Jadi agak sulit mengkonfirmasi.
5) Pada tanggal 28 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) mengeluarkan pernyataan:
“According to our immigration records, Jurist Tan is not in Singapore.”
Pernyataan ini ambigu sebenarnya, apakah Jurist Tan:
a) Tidak pernah masuk Singapura
b) Masuk Singapura kemudian keluar lagi
c) Transit di Changi tanpa keluar imigrasi Singapura
d) Dia masuk Singapura pakai paspor negara lain yang namanya bukan “Jurist Tan”
Tapi yang jelas, di Juli 2025, dia sudah tidak di Singapura
6) Suami Jurist Tan, ADH, adalah warga negara Australia. Petinggi Google Asia Tenggara. Bersama suaminya, mereka punya seorang anak, kemungkinan warga Australia juga.
Dari sini, kemungkinan besar dia di Australia.
Tambahan, melihat struktur keluarganya, kemungkinan besar dia punya:
a) Permanent Residence jalur pasangan dan ibu dari anaknya, atau
b) Paspor Australia, yang gak ketahuan
6) 4 Agustus 2025, Imigrasi Indonesia mencabut paspor Jurist Tan atas permintaan Kejaksaan Agung.
Tujuannya agar Jurist Tan tidak bisa bepergian ke negara lain lagi.
Dia cuma bisa pulang dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KBRI tempat dia tinggal.
6) 27 Agustus 2025. Permohonan Red Notice terhadap Jurist Tan sudah diajukan ke markas Interpol, tinggal menunggu persetujuan Interpol di Lyon, Prancis.
Dikonfirmasi oleh Kejaksaan lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Baru diajukan, belum masuk red notice. Masih harus direview.
7) 22 September 2025, Polri mengklaim telah mengetahui keberadaan Jurist Tan.
“Insyaallah kami sudah tahu ada di mana,” ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko.
Tapi tidak menjelaskan di mana.
8) 2 Februari 2026, Red Notice Jurist Tan masih belum diproses Interpol.
Tapi di artikel Tempo yang memberitakan ini ditulis dia diduga tinggal di Australia.
Pencabutan paspor berdampak pada mobilitas Jurist Tan. Sehingga tidak bisa pergi ke negara lain.
Jurist Tan — yang diduga berada di Australia — juga tidak bisa terus tinggal di negara pilihannya. Jurist Tan hanya dapat kembali ke Indonesia dengan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). “Atau dia overstay di negara tersebut,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Ahad, 5 Oktober 2025.
Menurut Anang, pemerintah negara tempat perempuan itu tinggal bisa mendeportasi Jurist Tan. “Dia jadi ilegal karena dokumentasi paspornya sudah ditarik oleh negara penerbit paspor.”
Ini betul kalau dia cuma punya Permanent Residence.
Tapi gimana kalau dia diam-diam punya paspor Australia? Paspor Indonesia dicabut juga nggak ngaruh.
Terus kalau punya paspor Australia pake nama keluarga suami dan nama depannya ganti, udah gak terdeteksi itu mau red notice juga.
Dia kerja jadi Senior Program Manager di AusAID sampai 2013. Menikah dan punya anak dengan warga sana. Punya paspor sana bisa jadi banget?
10) Jadi kemungkinan, dia di Australia
Antara:
a) Punya Permanent Residence, atau
b) Diam-diam punya paspor sana
Yang mana? Gak tahu.
Yang jelas kalau b), ya udah wassalam.
Technically bisa, pada kenyataannya susah.






