Tentang Nabi bermuka masam, buta huruf, menikahi ‘Aisyah usia 9 tahun

✍️Ustadz Muhammad Abduh Negara

Dua komentar ini saya temukan di postingan seseorang yang tiba-tiba muncul di beranda saya, yang menolak pernyataan bahwa Rasulullah ﷺ menikahi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di usia 9 tahun.

Mari kita bedah secara ringkas:

(1) Tentang usia ‘Aisyah saat menikah, disebutkan langsung oleh beliau, dalam riwayat yang shahih dan muttafaq ‘alaih, bahwa beliau dinikahi Nabi pada usia 6 tahun, dan berkumpul bersama Nabi pada usia 9 tahun. Hadits ini sanadnya shahih, dan disebutkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam Shahih mereka. Yang menyampaikannya pun, adalah pihak yang terkait langsung dengan peristiwa, yaitu Ibunda ‘Aisyah sendiri. Tak ada alasan memadai, untuk menolak informasi dalam riwayat ini.

Secara fiqih pun, dalam fiqih klasik tidak ada batas usia minimal menikah. Artinya, umumnya fuqaha klasik tidak pernah mempermasalahkan pernikahan yang dilakukan di usia sangat belia, bukan hanya pada Ibunda ‘Aisyah, tapi pada muslim dan muslimah secara umum.

Tambah lagi, pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah itu perlu dipahami sesuai kondisi sosial kemasyarakatan di masa itu, yang memang tidak mempermasalahkan pernikahan di usia dini. Bahkan orang-orang kafir dan munafik pun di masa itu, tidak mencela Nabi karena hal ini, karena itu perkara biasa di masa mereka. Ditambah lagi, pernikahan Nabi ini juga bertujuan dakwah dan kemaslahatan umat.

(2) Pernyataan Balasti Oka tentang “manusia suci”, “pedofil”, dan seterusnya itu, terlalu memaksakan alam pikirannya sendiri pada Nabi ﷺ. Saya malah khawatir, orang-orang seperti ini juga akan mengatakan Nabi tidak sekali pun pernah membunuh musuh dalam peperangan, tidak pernah menghukum pelaku maksiat, dan berbagai pernyataan konyol lainnya.

Perlu dicatat juga, istilah “pedofilia” sendiri bukanlah sesuatu yang bebas nilai, ia sangat terpengaruh oleh pandangan hidup, sistem kehidupan, serta kondisi sosial kemasyarakatan tertentu. Tentu tidak tepat menarasikannya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(3) Pernyataan Moh Sofian tentang “buta huruf” dan “bermuka masam” juga terlalu memaksakan alam pikirannya sendiri pada sosok Nabi. Secara umum, para ulama tidak berbeda pendapat bahwa Nabi itu bersifat ummiy (tidak bisa menulis dan membaca) sebelum diutus menjadi Rasul. Mereka hanya berbeda pendapat, apakah Nabi setelah diutus menjadi Rasul belajar membaca dan menulis atau tidak. Keadaan Nabi yang ummiy ini memiliki hikmah tersendiri, salah satunya menguatkan sisi kemukjizatan al-Qur’an.

Masalah terjadi, ketika seseorang memandang “buta huruf” ini, sesuai kondisi masa kini, di mana itu umumnya memang menunjukkan ketertinggalan, kekurangan, dan kelemahan secara intelektual. Kita perlu melihatnya, sesuai situasi dan kondisi di masa Nabi, di tengah-tengah bangsa Arab saat itu. Saat itu, yang ummiy bukan hanya Nabi, tapi mayoritas bangsa Arab. Hanya sedikit yang bisa baca tulis. Dan perlu dicatat, itu sama sekali bukan cacat atau aib bagi Nabi, atau menunjukkan kelemahan intelektual beliau.

Nabi yang ummiy dan bangsa yang ummiy, saat itu hanya menunjukkan bahwa kehidupan mereka saat itu belum terlalu membutuhkan kemampuan baca dan tulis, karena itu tidak banyak yang mempelajarinya. Di balik itu, bangsa Arab punya kemampuan yang sangat baik dalam hafalan dan keahlian membuat syair. Ini bukti, bahwa mereka adalah bangsa yang cerdas.

Nabi sendiri, selain menguasai perbendaharaan bahasa Arab dengan sangat baik, juga memiliki hafalan yang sangat kuat, kemampuan berdagang dan mengembala hewan yang sangat baik, kemampuan mengorganisasi manusia dan negara yang piawai, penguasaan strategi perang yang luar biasa, dan banyak lagi keunggulan lainnya, yang tercatat dalam sejarah. Jadi bagi Nabi, sifat ummiy itu bukan kekurangan sama sekali.

(4) Tentang “bermuka masam”, yang terdapat dalam Surat ‘Abasa (عبس/bermuka masam), para ahli tafsir secara umum sepakat bahwa itu mengacu pada Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau anda baca sabab nuzul ayat ini secara detail dan penjelasan para ulama tentangnya, anda akan tahu bahwa hal ini menunjukkan beberapa hal, di antaranya:

(a) Keseriusan dan kesungguhan Nabi dalam dakwah, sehingga beliau menunjukkan ketidaksukaan ketika ada yang menyela pembicaraan beliau, ketika beliau sedang menyampaikan Islam kepada para pembesar Quraisy.

(b) Perbuatan Nabi itu mengandung hikmah dan menjadi bayan (penjelasan) bagi umatnya. Dari ayat ini, kita misalnya belajar tentang metode dakwah dan prioritas dakwah, bahwa yang diprioritaskan dalam dakwah bukanlah orang yang sekadar punya kedudukan di tengah masyarakat, tapi orang yang berjiwa hanif yang cenderung mudah menerima kebenaran.

(c) Keadaan Nabi yang bermuka masam, menunjukkan sisi kemanusiaan Nabi, bahwa seagung-agungnya beliau sebagai Nabi, beliau tetaplah manusia, bukan malaikat. Ini memudahkan bagi umat, karena Nabi yang menjadi uswah hasanah itu, yang wajib kita teladani itu, juga manusia sebagaimana kita, sehingga meneladani beliau bukanlah hal yang absurd atau mustahil, meskipun tentu tidak sesempurna beliau.

Demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar