Ketipu Langkah Cerdas Denny Indrayana

AWALNYA MERASA MENANG DAN JUMAWA SETELAH DENNY INDRAYANA “MENCABUT” GUGATAN DI PTUN

Selepas Jumatan, Gibran dicegat sejumlah wartawan.

Kepada wartawan, Gibran pun menyindir Denny Indrayana yang mencabut gugatan di pengadilan.

Padahal, kata Gibran, ia mengaku dirinya siap untuk buka-bukaan dalam menghadapi sidang terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gibran pun heran, giliran dirinya siap memberikan pembuktian, pihak penggugat justru mau mencabut gugatannya dari PTUN.

“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian, dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mundur,” kata Gibran usai shalat Jumat di Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026).

“Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran,” ujar dia.

TAPI SORE HARI… GAK ADA HUJAN, GAK ADA PETIR, TIBA-TIBA MENGGELEGAR PUTUSAN KASASI MA YANG MENGABULKAN GUGATAN SUBHAN PALAL.

PUTUSAN FINAL MA: SUKET GIBRAN TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM !!!

Kata Denny Indrayana: “Salah satu alasan kami mencabut Gugatan PTUN Jakarta adalah mengantisipasi Putusan Kasasi MA atas gugatan Subhan Palal dengan objek yang sama, Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran. Sekarang sudah ada putusan MA, objek yang kami gugat sudah dibatalkan di kasasi MA. Jadi, gugatan kami sudah kehilangan objek. Mencabut gugatan jadi pllihan rasional bin wares. Pertanyaannya bukan ‘kenapa Penggugat Mundur’, tapi ‘KAPAN GIBRAN BIN JOKOWI PUNYA MALU DAN MUNDUR?!‘”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar