Syiah tidak salat Jumat?

Kaum Syiah tetap melaksanakan salat Jumat, namun mereka memiliki landasan hukum fikih yang berbeda dari kaum Sunni. Anggapan bahwa umat Syiah sama sekali tidak salat Jumat merupakan sebuah kekeliruan.

Perbedaan mendasar dalam fikih Syiah (khususnya sekte terbesar, Syiah Dua Belas Imam atau Ja’fari) terletak pada status hukum pelaksanaannya selama masa keghaiban Imam ke-12 mereka (Imam Mahdi):

1. Status Hukum: Wajib Takhyiri

Mayoritas ulama (Marja’ Taqlid) kontemporer Syiah menetapkan hukum salat Jumat pada masa sekarang sebagai Wajib Takhyiri (kewajiban yang opsional). Artinya, seorang Muslim Syiah boleh memilih salah satu dari dua opsi pada hari Jumat:

  • Melaksanakan salat Jumat secara berjamaah.
  • Melaksanakan salat Zuhur seperti biasa (4 rakaat).

Menurut keyakinan mereka, salat Jumat baru bersifat Wajib Aini (wajib mutlak bagi setiap individu) apabila dipimpin langsung oleh Imam Maksum (Imam yang terjaga dari dosa) atau wakil khusus yang ditunjuknya.

2. Syarat Sah yang Sangat Ketat

Fikih Syiah menetapkan aturan ketat yang membuat salat Jumat tidak bisa didirikan di sembarang tempat secara berdekatan:

  • Batasan Jarak: Salat Jumat tidak boleh didirikan jika jarak antara satu masjid dengan masjid Jumat lainnya kurang dari 1 farsakh (sekitar 5,5 kilometer). Jika ada dua salat Jumat yang didirikan terlalu dekat, maka salat yang diadakan belakangan dianggap tidak sah.
  • Jumlah Jemaah: Harus dihadiri minimal oleh 5 orang (termasuk imam).

3. Perkembangan di Era Modern

Di negara dengan mayoritas penduduk Syiah seperti Iran, salat Jumat secara resmi dan masif baru rutin diselenggarakan pasca-Revolusi Islam tahun 1979 di bawah arahan Ayatullah Khomeini. Saat ini, kota-kota besar seperti Teheran secara rutin menyelenggarakan salat Jumat terpusat yang dihadiri oleh ribuan jemaah dan berfungsi sebagai mimbar keagamaan sekaligus sosio-politik.

Oleh karena itu, jika seorang pengikut Syiah tidak menghadiri salat Jumat, hal itu karena fikih mereka memperbolehkan mereka untuk menggantinya dengan salat Zuhur, bukan karena mereka menolak syariat salat itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. ayo wahaboy tolol makan tuh umpan gede, cuman kalo mau comot pake dalil ya meskipun copas dr kitab iblis wahabi,yg penting ada dalil meskipun ngaco 🤣