Massa Ghazal, mahasiswi Palestina yang berhasil menghafal seluruh Al-Quran saat 10 bulan dipenjara Israel

Massa Ghazal, seorang mahasiswi asal Nablus, Tepi Barat, Palestina, menorehkan kisah inspiratif setelah berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an selama menjalani penahanan di Penjara Damon. Ia ditangkap pada 28 April 2025 dan menghabiskan sekitar 10 bulan dalam tahanan. Di tengah situasi yang sulit, Massa tetap berusaha menjaga kedekatannya dengan Al-Qur’an hingga berhasil menuntaskan hafalannya, sebuah pencapaian yang menjadi sorotan media Palestina.

Berdasarkan laporan media Palestina, berikut adalah poin-poin penting mengenai kisahnya:

  • Penangkapan: Massa Ghazal ditangkap oleh pihak keamanan Israel pada 28 April 2025.
  • Lokasi Penahanan: Selama masa penahanannya, ia ditempatkan di Penjara Damon, sebuah fasilitas yang kerap digunakan untuk menahan tahanan perempuan Palestina.
  • Pencapaian Spiritual: Di dalam penjara, Massa memanfaatkan waktu sepuluh bulan masa penahanannya untuk menghafal seluruh isi kitab suci Al-Qur’an.
  • Pembebasan: Setelah mendekam selama kurang lebih 10 bulan, ia resmi dibebaskan oleh otoritas Israel pada 26 Februari 2026.

Kisahnya menjadi viral di media sosial internasional dan komunitas daring sebagai simbol ketahanan spiritual, iman, dan kesabaran di tengah situasi sulit penahanan politik.

Perjalanan Massa mengingatkan banyak orang tentang arti ketekunan, kesabaran, serta kekuatan menjaga keyakinan dalam menghadapi masa-masa sulit.

Menurut laporan Klub Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Society) dan media lokal, jumlah perempuan Palestina yang ditahan di penjara Israel (termasuk di Penjara Damon) tercatat sekitar 89 hingga 90 orang berdasarkan data pertengahan hingga pertengahan-akhir 2026.

Beberapa rincian terkait kondisi dan situasi tahanan perempuan Palestina:

  • Jumlah Tahanan: Sekitar 89–90 perempuan Palestina berada dalam tahanan Israel (banyak di antaranya ditahan di Penjara Damon).
  • Penahanan Administratif: Sebagian dari tahanan perempuan tersebut ditahan tanpa dakwaan atau peradilan yang jelas melalui skema administrative detention (penahanan administratif).
  • Kondisi: Laporan dari kelompok advokasi menyebutkan para tahanan menghadapi kondisi penahanan yang keras serta berbagai bentuk pelecehan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *