Dwi Bagus Martono KAU BUKAN MANUSIA, TAPI MELEBIHI SETAN!!!
Psikopat gila kaaauuuuš”
Ini muka pelaku yang membunuh istri siri dan anak istri siri
Kasus Dwi Bagus Martono adalah kasus pembunuhan keji bermotif asmara di Madiun, Jawa Timur. Tersangka Dwi Bagus Martono (40) tega membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak laki-lakinya yang masih balita, AGEF/AGF (4), lalu memperlakukan jasad mereka secara sadis demi menghilangkan jejak kejahatan.
19 Sept:
mereka nginap di hotel bersama anaknya
20 Sept:
Dwi Bagus diduga membunuh Dini dgn mencekik lehernya, kemudian membawa jasad dini dengan sleeping bag dan anak dini yg masih hidup ke rumah, kemudian anak ikut dibunuh di rumah tsb
21-22 Sept:
kedua jasad korban diduga dibakar
23 Sept:
mesin penggilingan tiba di madiun, digunakan untuk menggiling daging kedua korban, kemudian dibakar lagi, dimasukin ke kresek hitam dan dibuang ke sungai
5 Okt:
keluarga melaporkan hilangnya Dini dan anak
25 Okt:
pelaku ditangkap, polisi menemukan sisa tulang dan masih mendalami motif pelaku
Dwi Bagus Martono ditangkap pada hari Minggu, 25 Oktober 2026.
Penyidik dari tim gabungan kepolisian meringkusnya di wilayah Jombang, Jawa Timur.
***
Berikut adalah fakta-fakta kunci dari kronologi dan penanganan kasus tersebut:
1. Awal Mula Laporan Orang Hilang
- Korban dilaporkan hilang sejak 20 September 2026.
- Ironisnya, untuk menutupi aksi jahatnya, Dwi Bagus sendiri yang membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 bersama adik kandung korban.
- Penyelidikan polisi bermula dari kecurigaan atas keterangan Dwi Bagus yang tidak konsisten saat diperiksa.
2. Motif Pembunuhan
- Cemburu dan Konflik Asmara: Pembunuhan dilatari oleh percekcokan akibat masalah rumah tangga tangga. Dwi Bagus diketahui sudah memiliki istri sah, namun telah menjalani nikah siri dengan Dini selama sekitar 3 tahun.
- Pemicu Pertengkaran: Konflik memuncak ketika Dwi Bagus membatalkan rencana liburan bersama Dini ke Telaga Sarangan demi menjemput istri sahnya di stasiun. Dini merasa cemburu, sehingga memicu pertengkaran hebat di sebuah hotel di Madiun yang berujung pada pembunuhan.
3. Kekejaman Pelaku dan Penghilangan Jejak
- Berdasarkan pemeriksaan Polda Jawa Timur, korban Dini dibunuh dengan cara dicekik di kamar hotel.
- Untuk menyembunyikan barang bukti dan menghilangkan jejak, pelaku memperlakukan jasad kedua korban secara ekstrem dan keji, dengan cara dibakar, dimutilasi/digiling, hingga membuang abu jenazahnya ke sungai.
4. Status Hukum dan Penanganan Terkini
- Kasus ini telah diambil alih dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
- Pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami runtutan kejadian serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain, meskipun sejauh ini Dwi Bagus mengaku bertindak sendirian.
- Tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis (termasuk pembunuhan berencana). Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.








cuma dinikahi siri kok mau.