Jika benar dana jamaah digunakan bukan hanya untuk keberangkatan umrah para jamaah, tapi juga untuk membiayai promosi besar-besaran, endorsement artis, influencer dan selebgram, penelusuran aliran dana jamaah bisa menuntut mereka semua yang menerima manfaat ekonomi dari dana tersebut untuk mengembalikan uang jama’ah tersebut dikembalikan atau malah membuka kemungkinan adanya unsur pencucian uang.
Untuk itu para korban Hanania saya sarankan terus menekan pihak Kepolisian atau menunjuk jasa akuntan publik untuk memeriksa aliran dananya, untuk mengejar kembali uang tersebut dari para penerima manfaat diluar calon jama’ah.
~Kang Irvan Noviandana







yup setuju…artis dibayar buat ngiklan bisnis dia setidak2nya pake kas perusahaannya