Fakta baru kasus korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali bikin publik melotot.
Gus Alex Ungkap 24 Anggota DPR Minta Uang saat Kunker ke Arab Saudi 2024
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari, eks Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), buka-blakan membongkar borok di balik kunjungan kerja ke Arab Saudi!
Berikut sejumlah poin panas yang terungkap di persidangan:
Jatah “Uang Oleh-oleh” 1.500 Riyal
Gus Alex mengklaim 24 anggota Panja Komisi VIII DPR menagih uang saku. Dari permintaan awal 3.000 riyal, ia menyerahkan 1.500 riyal (Rp 7 juta) per orang secara tunai dengan dalih belanja oleh-oleh. Besoknya, oknum DPR langsung bilang: “Terima kasih, Gus!”
Pertemuan di Restoran Arab Saudi
Pertemuan tersebut diduga melibatkan tiga pimpinan Komisi VIII DPR (Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi) di Restoran Al Romansiyah, Aziziyah.
Drama 1 Juta Dolar AS
KPK juga mengusut dugaan jatah $1 juta AS dari Yaqut via Gus Alex ke perantara berinisial ZA demi “mengondisikan” Pansus Haji DPR. Meski begitu, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengaku tidak tahu-menahu soal alur uang tersebut.
Kerugian Negara Fantastis
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, total kerugian keuangan negara akibat korupsi pengalihan dan pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 mencapai Rp 622.090.207.166,41 (sekitar Rp 622,09 miliar). Angka ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kerugian negara tersebut dibagi ke dalam tiga komponen utama:
- Selisih penerimaan dan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas keberangkatan jemaah haji khusus yang sebenarnya tidak berhak berangkat pada tahun 2024: Rp 438,21 miliar.
- Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 bagi jemaah yang seharusnya tidak berhak berangkat: Rp 143,91 miliar.
- Penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024: Rp 39,95 miliar.
Modus utama dalam kasus ini adalah manipulasi kuota haji tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya dialokasikan mayoritas (92%) untuk haji reguler sesuai Undang-Undang, namun dialihkan menjadi berimbang (50:50) demi mengakomodasi pesanan agensi travel haji khusus.
[Video pernyataan Gus Alex ‘terima kasih, Gus’]








udah buka aja Gus…jgn mau di penjara sendiri rugi tauuuu 😂😂
orang yg paling knceng teriak nkri hrga mati,paling dpn bubarin pngjian klmpok yg tdk sehaluan,paling keras nuduh umat lain intoleransi. Tpi trnyata paling doyan korupsi