Pedagang cermin, Bambang Setiawan, diseret, ditendang, dipukuli ramai-ramai sampai tewas.
Kepalanya dihantam balok kayu.
Sampai hari ketujuh kematiannya, pembunuh Bambang belum ditangkap.
YANG DITANGKAP MALAH ADMIN MEDSOS
Admin Medsos Ditangkap Polda Metro, Diduga Terkait Unggahan Soal Demo
Seorang admin media sosial akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026) dini hari.
Perwakilan Serikat Tahanan Politik (Setapol), Khariq Anhar, membenarkan penangkapan tersebut yang diduga berkaitan dengan unggahan soal kritik dan demonstrasi.
Khariq mengatakan, AFA dijemput langsung di kediamannya di Jalan Empu Gandring, Cibodas, Kota Tangerang.
“Iya (ada penangkapan), tadi malam pukul 01.00 WIB di rumahnya di kawasan Tangerang, dijemput oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Khariq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Penangkapan itu dilakukan oleh puluhan orang tak beridentitas.
Proses penangkapan sempat diwarnai dengan teriakan petugas yang berusaha memanggil warga serta pengurus lingkungan setempat pada tengah malam.
“Jadi ada sekitar dua mobil, sekitar 10-20 orang ada yang berseragam dan enggak. Mereka itu pada berusaha masuk dan berusaha teriak untuk menarik warga biar pada keluar, terutama manggil RT dan RW-nya di lingkungan itu,” kata Khariq.
Bahkan, kata Khariq, pihak yang menangkap sempat menerbangkan drone untuk memantau situasi di sekitar rumah AFA.
Mengenai alasan penangkapan, Khariq menduga hal ini merupakan imbas dari aktivitas AFA di media sosial belakangan ini yang kerap mengunggah kritik dan demonstrasi.
Selain itu, unggahan di akun media sosial yang dikelola AFA juga disebut tengah gencar menyuarakan adanya dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus tewasnya Bambang Setiawan (59) di Pejompongan, Jakarta Pusat, saat kericuhan.
“Iya, memang sebelumnya dia itu akunnya memang banyak memposting soal demo, soal ormas-ormas juga kan,” ucap dia.
Berdasarkan hasil koordinasi Setapol dengan pihak keluarga, AFA diduga disangkakan atas tuduhan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.
Tuduhan ini serupa dengan yang pernah dialaminya bersama aktivis lain pada tahun lalu.
“(AFA) diduga melakukan hal yang mungkin persis sama dengan yang didakwakan kepada kami berempat pada tahun lalu, yaitu kawan saya Fatia, Delpedro, dan kawan-kawan yang lain, yaitu manipulasi, penghasutan, berita bohong dan juga ajakan untuk kekerasan,” jelas Khariq.
Saat ini, AFA disebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.








selama polisi gak bisa dituntut kayak d luar negri, maka yang kayak gini selalu lanjut
aneh bener sampai skrg pelakunya belum ditangkep. jgn2 kecurigaan bahwa pelakunya terkait kelompok tertentu yg punya bekingan bener