Tim penyidik Pengadilan Pidana Anti-Korupsi Irak menggerebek kediaman Wakil Menteri Perminyakan Bidang Distribusi, Ali Maarij Al Bahadly, pada akhir pekan lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan uang tunai sekitar 14 juta dolar AS atau setara Rp251,3 miliar yang disembunyikan di balik dinding area kolam renang rumahnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan korupsi yang diperintahkan langsung oleh Perdana Menteri Irak, Ali al-Zaidi, sebagai upaya membersihkan birokrasi dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Al-Bahadly ditangkap sebelum subuh pada hari Minggu (28/6/2026) di rumahnya di distrik Zayouna yang mewah di Baghdad. Kemudian, media pemerintah menerbitkan gambar yang menunjukkan pasukan keamanan menarik tas berisi uang tunai dari dalam rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang diumumkan Dewan Kehakiman Irak, uang yang ditemukan terdiri atas 11 juta dolar AS dan 4 miliar dinar Irak, dengan nilai sekitar 3 juta dolar AS. Untuk mengungkap lokasi penyimpanan tersebut, penyidik harus membongkar dinding beton menggunakan palu bor hingga menemukan koper-koper berisi tumpukan uang serta sejumlah barang mewah, termasuk jam tangan Rolex emas.
Operasi ini menjadi bagian dari kampanye besar pemberantasan korupsi yang digencarkan pemerintahan baru sejak Ali al-Zaidi dilantik pada 14 Mei. Sebelumnya, aparat juga berhasil mengamankan 47 tersangka korupsi, mulai dari pejabat pemerintahan hingga anggota parlemen, hanya dalam satu hari.
Langkah tegas tersebut dilakukan guna menjawab kemarahan masyarakat terhadap praktik korupsi yang telah lama mengakar di Irak. Transparency International bahkan menempatkan korupsi sebagai salah satu persoalan paling serius yang dihadapi negara itu.
Meski demikian, sejumlah analis politik mengingatkan bahwa keberhasilan operasi ini akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menghadapi tekanan politik dari berbagai kelompok berkepentingan.
Saat ini, mantan wakil menteri tersebut telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Pidana Anti-Korupsi Pusat di Baghdad atas dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan keuangan.






