
Pemerintahan Donald Trump secara resmi telah menetapkan Palestine Action sebagai kelompok teroris global (Specially Designated Global Terrorist) pada hari Rabu, 26 Agustus 2026. Keputusan ini menyejajarkan kelompok aktivis asal Inggris tersebut dengan organisasi seperti Hamas dan ISIS.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi kontraterorisme pemerintahan Trump untuk menindak kelompok-kelompok ekstremis sayap kiri.
Sebelum sanksi AS dijatuhkan, Inggris telah lebih dulu melarang Palestine Action sebagai organisasi teroris pada tahun 2025 karena aksi langsung mereka yang menargetkan pabrik senjata milik perusahaan Israel, Elbit Systems.
Dampak utama dari penetapan ini meliputi:
- Pembekuan Aset: Semua aset milik Palestine Action di wilayah Amerika Serikat akan dibekukan.
- Larangan Finansial: Warga negara dan entitas AS dilarang keras melakukan transaksi keuangan atau bisnis dengan kelompok tersebut.
- Larangan Perjalanan: Para pendukung kelompok ini menghadapi larangan seumur hidup untuk memasuki wilayah Amerika Serikat.
Alasan di Balik Penetapan AS
Pemerintah AS menyatakan bahwa Palestine Action telah mendukung berbagai tindakan terorisme sejak Juli 2020. Mereka dituduh melakukan tindakan sabotase yang melukai penegak hukum di Inggris, melakukan intimidasi terhadap perusahaan komersial, serta menyebarkan taktik perusakan infrastruktur militer ke luar negeri—termasuk ke wilayah AS dan perbatasan AS-Meksiko—melalui media sosial.
Apa itu Palestine Action?


Palestine Action adalah sebuah kelompok aktivis aksi langsung (direct action) yang didirikan di Britania Raya (UK) pada Juli 2020. Kelompok ini berfokus pada upaya menghentikan keterlibatan global dalam apa yang mereka sebut sebagai rezim apartheid dan genosida oleh Israel.
Secara garis besar, berikut adalah poin-poin penting mengenai Palestine Action:
1. Metode Operasi dan Target Utama
- Target Industri Militer: Sasaran utama kelompok ini adalah perusahaan-perusahaan pertahanan yang memasok senjata atau komponen militer ke Israel. Target paling sering mereka adalah Elbit Systems (produsen senjata terbesar asal Israel yang memiliki beberapa pabrik di Inggris), serta perusahaan kedirgantaraan seperti Thales dan Leonardo.
- Taktik Direct Action: Mereka menggunakan taktik pengrusakan properti, blokade, vandalisme (seperti menyemprotkan cat merah), melakukan pendudukan atap pabrik, hingga menerobos pangkalan militer untuk melumpuhkan operasi produksi senjata.
2. Status Hukum di Britania Raya (UK)
- Pelarangan sebagai Organisasi Teroris: Pemerintah Inggris secara resmi melarang (proscribed) Palestine Action dan memasukkannya ke dalam daftar organisasi teroris pada pertengahan 2025. Keputusan ini diambil setelah serangkaian aksi agresif, termasuk menerobos pangkalan Angkatan Udara Inggris (RAF Brize Norton) dan merusak mesin pesawat militer.
- Konsekuensi Hukum: Di bawah hukum Inggris, menjadi anggota, memberikan dukungan finansial, atau menyebarkan atribut Palestine Action dianggap sebagai tindak pidana berat. Ribuan pengunjuk rasa telah ditangkap di Inggris karena dituduh menyatakan dukungan terhadap kelompok terlarang ini.
- Pertarungan Pengadilan: Pelarangan ini memicu perdebatan hukum mengenai batas kebebasan berpendapat dan hak protes. Kelompok ini sempat memenangkan banding di pengadilan tingkat bawah, namun keputusan tersebut dibatalkan oleh Court of Appeal pada Juni 2026, sehingga kasus ini sekarang dibawa ke Supreme Court (Mahkamah Agung) Inggris.
3. Sanksi Global dari Amerika Serikat (AS)
- Status Teroris Global: Pada Agustus 2026, pemerintah Amerika Serikat di bawah administrasi Trump menyusul langkah Inggris dengan menetapkan Palestine Action sebagai kelompok “Teroris Global yang Didisain Secara Khusus” (Specially Designated Global Terrorist).
- Pembekuan Aset: Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi ekonomi berupa pembekuan seluruh aset finansial milik Palestine Action di AS serta melarang warga negara Amerika untuk melakukan transaksi bisnis atau menyumbang kepada kelompok tersebut.
Pemerintah AS dan Inggris menilai tindakan Palestine Action melampaui batas protes damai karena menyebabkan kerugian materi jutaan poundsterling bagi infrastruktur pertahanan dan membahayakan keselamatan publik.
Sebaliknya, para aktivis kemanusiaan dan kritikus menilai penggunaan undang-undang antiterorisme terhadap kelompok protes ini adalah langkah berlebihan (disproportionate) yang dapat membungkam hak kebebasan berpendapat dan kritik politik.
Reaksi Kelompok
Merespons keputusan terbaru dari Washington, salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, menyatakan bahwa aktivitas mereka murni bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dengan mengganggu “mesin perang Israel”. Ia juga memperingatkan bahwa sanksi tersebut merupakan ancaman serius bagi kebebasan berbicara dan kebebasan sipil secara global.









