PERASSS TERUSSSS

✍️Erizeli Jely Bandaro

Persoalan fiskal Indonesia tidak seharusnya diselesaikan hanya dengan mencari objek pajak baru. Yang lebih mendasar adalah bagaimana negara memperbesar value usaha, produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan rakyat. Setelah basis kemakmuran membesar, basis pajak akan ikut membesar secara lebih alamiah. Pajak seharusnya mengikuti penciptaan nilai, bukan mendahuluinya.

Kalau UMKM masih hidup dengan margin tipis, kelas menengah tertekan, industri padat karya kehilangan daya saing, dan pekerja informal masih mendominasi, memperluas objek pajak secara agresif justru berisiko mengambil oksigen dari ekonomi yang sedang berusaha tumbuh.

Negara seharusnya terlebih dahulu membangun ekosistem agar usaha naik kelas: akses modal, teknologi, logistik murah, kepastian hukum, pasar ekspor, industrialisasi downstream dan tenaga kerja produktif. Dari proses itulah lahir laba perusahaan, kenaikan upah, konsumsi, aset, dan akhirnya penerimaan pajak yang lebih besar.

Yang juga harus dipertanyakan adalah siapa yang menikmati pertumbuhan dan siapa yang membayar ketika pertumbuhan berhenti. Jangan sampai ketika ekonomi booming, keuntungan terkonsentrasi pada elite, pemilik rente dan oligarki melalui konsesi, aset negara, proyek serta akses terhadap sumber daya. Tetapi ketika ekonomi melemah dan APBN tertekan, defisit seolah-olah “diprivatisasi” menjadi beban masyarakat melalui pajak baru, tarif, pengurangan subsidi dan berbagai pungutan.

Itu bukan risk sharing. Itu keuntungan diprivatisasi, kerugian disosialisasikan. Di sinilah analogi VOC menjadi peringatan, meskipun tentu konteks sejarahnya berbeda. Negara jangan berubah menjadi mesin ekstraksi: wilayah kaya sumber daya menghasilkan rente bagi kelompok terbatas, sementara masyarakat dipandang terutama sebagai sumber penerimaan.

Keadilan fiskal bukan tentang seberapa banyak yang dapat dipungut negara, tetapi dari siapa pajak dipungut, setelah nilai ekonomi apa tercipta, dan kepada siapa manfaat pembangunan kembali. Perbesar dahulu kuenya. Perluas kepemilikan atas kue itu. Naikkan produktivitas dan pendapatan rakyat. Setelah itu negara mempunyai basis pajak yang lebih luas tanpa harus memeras ekonomi dari bawah. Negara modern membangun kemakmuran untuk menciptakan penerimaan. Negara ekstraktif mencari penerimaan sebelum kemakmuran sempat tercipta.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. menaikan pajak merupakan tanda² negara sedang sakit, pemerintah mengalami defisit anggaran yang bengkak akibat pengeluaran yang tidak efisien atau utang negara yang terlalu tinggi.