Ketua Umum PBNU Dipilih Oleh AHWA, Gus Yahya Sulit Terpilih Lagi

Mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU resmi berubah menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA/9 Ulama Sepuh NU) setelah diputuskan lewat voting dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Minggu dinihari 30 Agustus 2026.

Perubahan sistem dari one man one vote menjadi penunjukan oleh para kiai sepuh (AHWA) ini memang dinilai banyak pihak membuat posisi petahana, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menjadi lebih sulit untuk terpilih kembali.

1. Bagaimana Mekanisme AHWA yang Baru?

Berbeda dengan muktamar-muktamar sebelumnya di mana AHWA hanya memilih Rais Aam, kali ini kontrol penentuan Ketua Umum PBNU bergeser ke tangan 9 kiai sepuh dan Rais Aam terpilih. Skemanya adalah:

  • Penjaringan Awal: Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) tetap melakukan voting untuk mengusulkan nama-nama bakal calon.
  • Penyaringan 5 Besar: Lima nama dengan dukungan terbanyak dari muktamirin akan dikumpulkan.
  • Hak Veto Rais Aam: Lima nama tersebut wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih terlebih dahulu. Jika tidak direstui, mereka gugur.
  • Keputusan AHWA: Calon yang lolos restu Rais Aam barulah dibahas dan ditunjuk oleh majelis AHWA untuk menjadi Ketua Umum PBNU.

2. Mengapa Gus Yahya Disebut Lebih Sulit Terpilih?

Sistem baru ini secara otomatis mengubah peta politik dan memotong jalur keunggulan suara lurus di tingkat akar rumput cabang (PCNU). Gus Yahya menghadapi situasi yang lebih sulit karena beberapa faktor:

  • Kehilangan Suara Penentu Akar Rumput: Jika sebelumnya kandidat yang menguasai mayoritas suara PCNU dan PWNU bisa langsung menang lewat one man one vote, kini suara cabang hanya berfungsi sebagai pengusul nominasi. Keputusan mutlak ada di tangan kiai sepuh.
  • Konsensus 5 Kandidat Lain: Lima bakal calon Ketua Umum kompetitor—yakni KH Zulfa Mustofa (Jakarta), Gus Kikin (Jatim), Gus Rozin (Jateng), Gus Yusuf (Magelang), dan Gus Salam (Jombang)—sejak awal secara kompak mendorong sistem AHWA ini. Bersatunya faksi ini mengindikasikan adanya keinginan kuat dari mayoritas kandidat lain untuk menggeser dominasi kekuatan petahana.
  • Ketergantungan pada Restu Rais Aam: Supremasi lembaga Syuriyah diperkuat. Siapa pun kiai sepuh yang terpilih menjadi Rais Aam dan masuk dalam jajaran AHWA akan memegang kendali penuh. Dinamika hubungan politik internal PBNU selama setahun terakhir pasca-konflik struktural membuat variabel “restu kiai sepuh” ini menjadi rintangan yang sangat dinamis bagi Gus Yahya.

Meskipun peluang Gus Yahya tidak tertutup sepenuhnya karena beliau adalah petahana dengan jaringan komunikasi yang luas, penerapan sistem AHWA di Muktamar ke-35 NU Jombang ini secara nyata mempersempit jalur kemenangan linier bagi kubu petahana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Keputusan yang patut mendapat apresiasi dari NU dengan merubah cara pemilihan ketua NU. sekarang nasib NU ditentukan oleh 9 Kyai Sepuh sebagai benteng akhir. Semoga Alloh memberikan Istiqomah dan Jalan yg lurus kepada 9 Kyai sepuh sehingga bisa memilih ketua NU yang JUJUR dan AMANAH yang tidak tergoda dengan Jabatan, Kekuasaan dan Harta yg ditawarkan oleh pihak lain termasuk umara. Mari kita lihat bersama hasilnya.