Kemenangan Praperadilan Roy Suryo, Pukulan Telak Bagi Jokowi

Meski tak mengubah apa-apa, tapi kemenangan Roy Suryo pada Pra-Peradilan kemarin adalah pukulan telak terhadap penyidik Polda Metro Jaya, termasuk terhadap Jokowi dan para loyalisnya.

Minimal, tidak hanya Jaksa yang berubah, tapi juga Hakim pun, sudah berubah. Suasana seperti apa yang dialami Bambang Tri dan Gus Nur dulunya, tidak lagi terulang. Roy Suryo dan Tifa, beruntung.

Jaksa berubah karena dua faktor. Yakni, tidak mau melanjutkan penahanan Roy Suryo dan Tifa yang dilakukan Penyidik. Kedua, laporan dari para loyalis Jokowi tidak satu pun yang dipakai alias dibuang.

Sedangkan Hakim berubah terlihat dari putusan Pra-Peradilan Roy Suryo ini. Meski tak mengabulkan seluruh tuntutan Roy Suryo, tapi putusan itu sangat menguatkan posisi Roy Suryo “melawan” Jokowi.

Benar seperti yang dikatakan Roy Suryo bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan kesewenangan Penyidik. Terutama, Penyidik di era Jokowi dulu.

Kalau penangkapan, penggeledahan, dan penahanan yang dialami Roy Suryo dan Tifa pada Jumat Pagi (19 Juni) itu tidak sah, bukan mustahil pentersangkaannya pun sebenarnya bisa tidak sah.

Sebab, pasalnya pun berlapis-lapis hingga diancam 12 tahun penjara, hanya karena ijazah yang sudah dipastikan lewat keputusan KIP adalah dokumen publik. Pencemaran nama baik pun terasa aneh.

Hakim MK, Arsul Sani sudah mencontohkan saat ijazah S3-nya diduga palsu. Bukan melaporkan orang yang menduganya itu ke Polisi, Arsul Sani dengan bangga membuka saja ijazahnya itu di hadapan publik. Semua dijelaskan dengan bangga.

Harusnya Jokowi mencontoh kenegarawanan Arsul Sani. Tidak perlu ada laporan Polisi, karena tak ada yang harus dilaporkan. Apalagi sampai mentersangkakan serombongan warga negara dan menangkapnya seperti penjahat kelas kakap.

Wajar, Hakim Pra-Peradilan, I Ketut Darpawan, memenangkan sebagian gugatan Roy Suryo terkait perlakuan yang berlebihan dari Penyidik Jumat Pagi itu.

Kalau nanti Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membebaskan terdakwa dari segala macam tuntutan betapa habisnya energi anak bangsa ini terkait ijazah Jokowi ini? Sungguh menyedihkan.

(ERIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *