Refly Harun (RH) buka kartu. Bahwa bukan dirinya yang membatasi pihak kuasa hukum Roy Suryo lainnya untuk tampil di televisi, tapi Roy Suryo sendirilah yang melakukannya.
Jadi, Ahmad Khozinudin (AK) keliru menuduh dirinyalah (RH) yang membatasi sesiapa yang harus tampil di televisi atau di depan publik, yang diprotes keras oleh AK.
Ini disampaikan RH di Podcast Madilog Forum Keadilan, kemarin, sebagai hak jawab atas serangan AK terhadap dirinya di Channel YouTube yang sama.
Bahkan, RH juga membantah bahwa langkah Pra-Peradilan yang diajukan Roy Suryo sebagai inisiatif dari dirinya. Itu murni langkah yang dilakukan Roy Suryo itu sendiri.
Awalnya, sebetulnya, juga dilakukan oleh Dokter Tifa. Tapi Dokter Tifa akhirnya mencabut Pra-Peradilannya, karena pihak Kejari Jakarta Selatan tidak jadi menahan dirinya.
RH mengaku tak kuat menonton Podcast AK, yang menyerang dirinya, untuk menjaga perasaannya. Membela tanpa dibayar itu memang sulit untuk menjaga perasaan.
Tidak pernah terbersit di hati RH untuk mencari jalan damai dengan Jokowi, seperti yang dituduhkan AK, meskipun kalau mau, bisa saja jalan itu dilakukan RH.
Intinya, tidak ada satupun tuduhan yang dilancarkan AK terhadap dirinya, yang memiliki bukti yang akurat, kecuali hanya asumsi-asumsi belaka.
Termasuk, usaha RH mempertemukan Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, dengan Jimly Asshiddiqie, saat menjadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dulunya. Itu murni usaha RH untuk membebaskan status tersangka, yang menurutnya tidak layak dialami kliennya, sejak awal.
RH mengaku diminta oleh Roy Suryo untuk menjadi kuasa hukumnya dan tak ada urusan dengan AK, yang dikatakan sebelumnya mengemis. Urusan AK dengan Roy Suryo pula, bukan dirinya.
RH menggarisbawahi diminta, bukan meminta-minta yang diistilahkan AK mengemis itu. Ia tak pernah merecoki urusan AK, yang juga sebetulnya membela Roy Suryo.
Bahkan, saat diminta memberikan pesan kepada AK, RH tidak mau memberikan pesan apa-apa, karena memang ia merasa tak pernah berurusan dengan AK sedikitpun.
Roy Suryo dikabarkan akan kembali mengajukan Pra-Peradilan kedua terkait status tersangkanya. Ini agaknya juga strategi dari Roy Suryo, bukan dari RH itu sendiri.
Jadi, kalau AK tidak setuju, mestinya disampaikan langsung kepada Roy Suryo, bukan lagi kepada dirinya. Agaknya masalah ini sudah bisa dikatakan selesai dan tak perlu lagi dipersoalkan, kecuali kalau AK merasa belum puas juga. (ERIZAL)
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO….







aowkaowkaowkaowk drun selalu cakar2an satu sm lain, maren ijazah sekarang ini🤣🤣
Sbg sesama Muslim dan satu perjuangan utk memenjarakan genk solo, mestinya gak usah cuap2 di medsos atau podcast, tinggal tabayun dan ngopi bareng, persoalan bisa selesai, ukhuwah ttp terjalin … kalo pecah begini yg seneng setan & termul …