Biasanya kita temukan Papan Pengumuman spesifikasi proyek dan aggarannya, tapi tidak ditemukan pada pembangunan KDMP

Oleh: Farid Gaban

Jika kita berkunjung ke desa, dulu kita sering bisa menemukan papan-papan pengumuman di dekat gedung atau jalan yang sedang dibangun. Di situ ada informasi penting tentang spesifikasi proyek, siapa yang mengerjakan dan berapa biayanya.

Itu mencerminkan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi di tingkat pemerintahan paling bawah, yakni di desa. Masyarakat bisa menguji apakah proyek itu layak, dan bisa menelusuri jika ada kejanggalan.

Papan seperti itu tidak kita temukan pada pembangunan gerai KDMP yang katanya sedang dibangun pemerintah di 80.000 desa. Padahal, dana pembangunan gerai pada dasarnya dibangun dari penyunatan dana desa.

Dana pembangunan gerai KDMP, yang pemerintah percayakan kepada PT Agrinas Pangan, tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Kalah akuntabel dan transparan dari bahkan proyek-proyek di desa selama ini yang dinformasikan secara langsung dan terbuka kepada masyarakat.

Padahal, masyarakat desa layak dan punya hak untuk mengetahui kemana dana desa mengalir lewat KDMP.

Pembangunan KDMP dibiayai dari penyunatan dana desa dengan dua cara: disunat langsung atau memanfaatkan dana desa sebagai jaminan utang koperasi ke Bank Himbara.

Peraturan Menteri Keuangan 7/2026 mewajibkan hampir 60% (tepatnya 58%) dana desa dipakai untuk KDMP.

Artinya rakyat desa dipaksa mengorbankan hak mereka untuk KDMP, termasuk mengorbankan infrastruktur dan layanan desa yang bisa dibiayai jika dananya tidak disunat: jalan dan jembatan desa, kegiatan layanan ibu dan anak (posyandu) dan sebagainya.

Ini ironi terbesar dari KDMP: menyunat dana desa secara kolosal tapi sangat minim transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu di beberapa daerah kini kepala desa mengaku tak punya dana untuk memperbaiki jalan atau jembatan. Rakyat akhirnya turun sendiri mengumpulkan iuran untuk pembangunan. Rakyat yang sudah membayar pajak dan merelakan dananya disunat masih harus berkorban lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar