Apa yang bisa dibaca dari pernyataan Plh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, bahwa pengembalian amplop yang dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, setelah dua pekan kepada Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, tidak menghapus tindak pidana?
Achmad Taufik Husein, mengatakan akan mendudukkan posisi pemberian dan pengembalian amplop oleh (dan dari) Raja Juli Antoni kepada (dan dari) Suhardiman Amby itu, dalam konteks perkara, baru memeriksa lebih lanjut. Terkait atau tidak Raja Juli Antoni, tergantung bukti-bukti nantinya. Begitulah kira-kira.
Sebetulnya, dari kaca mata awam, mustahil pemberian dan pengembalian itu tidak terkait dengan konteks perkara. Sebab, buat ada diberikan atau dikembalikan, tanpa ada sesuatu yang ingin diperoleh? Ini kan karena tertangkap saja? Kalau tidak, mana mungkin ada proses pengembalian setelah dua pekan berlalu, dan terkesan heroik itu?
Makanya, menurut saya, pernyataan Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein itu tidak lagi sinyal buat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, tapi sinyal buat yang berada di balik itu. Bisa jadi pada Presiden Prabowo ataupun orang yang saat ini sedang serius berjuang mati-matian ingin membesarkan PSI, yakni Jokowi.
Sinyal bahwa pengembalian amplop sama sekali tidak menghapus tindak pidana perlu disampaikan Achmad Taufik Husein, agar nanti KPK tak terkesan nyelonong. Penyidik KPK bisa jadi sedang menunggu respon dari sinyal-sinyal itu. Kalau tidak kuat, maka berarti mempersilakannya. Tapi kalau kuat, seberapa kuat pula respon itu berbalik akan dipelajari KPK?
Kalau Presiden Prabowo kiranya sudah tak peduli dengan sinyal-sinyal itu. Ini sudah dibuktikan dengan penangkapan Kepala dan Wakil Kepala BGN, serta turunan di bawahnya. Apalagi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sudah beberapa kali mendapat catatan terkait ini. Misalnya, duduk satu meja dengan mantan perusak hutan, bencana yang terjadi di Sumatera, dan perkara pengembalian amplop ini.
Pengalaman Jokowi memimpin, kiranya yang begini-begini ini tak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Bahkan, bukan mustahil prosesi pengembalian amplop itu sendiri merupakan respon kuat bahwa ini harus bisa “diselamatkan”. Ini politik tingkat tinggi yang gelap-gulita. Semuanya hanya bisa diraba, bukan dilihat secara terang dan kasat mata.
Semuanya kembali lat kepada KPK. Nyalinya masih ada atau tidak. Kalau yang terang-bendarang saja seperti penyitaan uang miliaran dari rumah Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, tak terdengar lagi kelanjutannya hingga saat ini, bagaiamana pula mengusut pengembalian amplop dari Raja Juli Antoni ini? Bukan mustahil kasus pengembalian amplop ini akan tertutup dengan kasus korupsi lainnya. Dan itu sudah terjadi, agaknya.
(ERIZAL)







Alaaaahh KPK …contoh kasus yg mangkrak sdh buanyaaak.
Erizal ini gak sadar jg ya, dia benci bgt dg jokowi tp pengagum beratnya prabowo. Padahal prabowo pengagum jokowi … tulisannya byk mengulas kritikan dan nyinyirin jokowi, tp dia gak ngeh yg menjadikan prabowo presiden itu jokowi. Maunya prabowo itu bisa lepas dr bayang2 jokowi, tp lupa prabowo punya utang budi dan tersandera kasus yg kartunya dipegang jokowi …
bravo wowo sikat habis termul dan kadrun