Beginilah pembelokan hukum di ruang sidang oleh Hakim demi membela Oligarki PIK-2 (Kasus Charlie Chandra)

Muhammad Said Didu, yang tak kenal lelas membela rakyat tertindas korban oligarki PIK-2, mengungkap kriminalisasi terhadap Charlie Chandra.

Beginilah pembelokan hukum di ruang sidang oleh Hakim demi membela Oligarki PIK-2 (Kasus Charlie Chandra)

STRATEGI “PUTER BALIK FAKTA”

SHM Sah sejak 1988 Diputar Balik Jadi Tidak Sah

SHM (Sertifikat Haka Milik) adalah jenis sertifikat dengan status kepemilikan tertinggi, memberikan hak penuh kepada pemiliknya tanpa batasan waktu.

SEMUA PUTUSAN DAN BUKTI DAPAT DIUNDUH MELALUI
👉 www.charliechandra.com

PN Tangerang Vonis Charlie Chandra 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Charlie Chandra. Dalam putusannya, ia dinyatakan bersalah karena melakukan pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumita Chandra dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup di PN Tangerang, Rabu, 20 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *