Batas usia legal merokok itu 21 tahun, anak SMA merokok di lingkungan sekolah jelas SALAH ‼️

👉Yang harus ditegakkan soal rokok itu batas usia perokoknya, kemudian dimana dia merokok.

Aturannya jelas, batas usia legal merokok itu 21 tahun, paling sedikit jaraknya 200 meter dari sekolah.

Lalu kenapa yang disorot hanya kepala sekolah? Aneh juga, cowok berani ngrokok di sekolah ditampar bu kepala sekolah terus ngadu ke emaknya.

Kalau kemudian Gubernur/Dinas gercep menonaktifkan kepala sekolah, lalu apa hukuman untuk anak yang melanggar usia legal merokok juga nekat merokok di kawasan sekolah yang jelas dilarang merokok?

Dinas Pendidikan harusnya juga tegas kepada siswa yang merokok di sekolah. Jangan cuma cari selamat tapi tidak konsisten dalam menegakkan disiplin pendidikan.

(Arif Wibowo)

Komentar