🚨BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI Yang Baru Seminggu Dilantik Prabowo

🚨BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu.

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026. Penangkapan ini terjadi hanya enam hari setelah ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.

Sebelum terpilih sebagai Ketua, Hery menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Di masa jabatan sebelumnya, ia banyak mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Hery Susanto diduga terlibat dalam skandal korupsi terkait komoditas nikel dengan dugaan penerimaan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Berikut adalah poin-poin utama terkait peristiwa tersebut:

  • Kasus Korupsi: Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara.
  • Waktu Penangkapan: Tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penangkapan di kediamannya di Jakarta pada Kamis siang.
  • Baru Dilantik: Hery baru saja mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 di Istana Negara pekan lalu.
  • Harta Kekayaan: Berdasarkan data terbaru, total harta kekayaan Hery Susanto yang dilaporkan mencapai sekitar Rp4,1 miliar.

Kejagung saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. pada gak takut korupsi selama undang-undang penyitaan aset koruptor belum disahkan, tidak ada pemiskinan cuma disuruh mengembalikan yang entah sesuai yang dikorup atau tidak, hukuman tidak sebanding eh masih ada remisi berulangkali, yang tidak bikin kapok koruptor.