Anies: Angin tidak punya paspor

2023 : angin tidak punya KTP
2026 : angin tidak punya paspor

Kalimat “2026: Angin tidak punya paspor…” merupakan komentar terbaru Anies Baswedan di media sosial untuk merespons kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan (Indonesia) yang dampaknya meluas hingga ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan (Indonesia) dibawa oleh angin hingga lintas negara tanpa membutuhkan paspor.

Sebelumnya, pernyataan “angin dan polusi tidak punya KTP” adalah argumen yang disampaikan oleh Anies Baswedan untuk menjelaskan fenomena polusi udara di Jakarta. Istilah ini pertama kali viral saat Debat Capres pada Desember 2023 ketika ia menjawab pertanyaan dari Prabowo Subianto mengenai penanganan kualitas udara.

Pernyataan Anies “angin tidak punya KTP” dulu ditertawakan oleh para pendukung Prabowo karena IQ mereka gak nyampe untuk mencerna hal yang sederhana.

Maksud utama dari analogi tersebut adalah:

  • Sumber Lintas Batas: Polusi udara di sebuah kota tidak hanya berasal dari dalam kota itu sendiri. Udara kotor bisa bergerak dari wilayah lain karena terbawa angin. Polutan bergerak bebas mengikuti arah mata angin tanpa terhambat batas administratif kota (KTP).
  • Ketidakpastian Indikator dan Pergerakan Angin: Kenaikan angka polusi sering kali terjadi ketika angin membawa polutan dari luar wilayah Jakarta (seperti kawasan industri atau pembangkit listrik) masuk ke Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 komentar

  1. kok bisa ya gak malu dgn blunder KTP angin 🤣😆🤣😉😆😂 sekarang malah dikembangkan jadi paspor angin, sama kayak omon2 yg cuma angin lalu drunnncdrunnn

    1. @Enzot Fernandez pemain tarkam TERGOBLOK sedunia…aduhhh…kasihaaannn sekali aku lihat TerMul dan TerWo BabRun Jaringan ANak CUcu Keturunan (JANCUK) PKI ini. Lu jelas anggota gerombolan yang paling bawah IQnya dibandingkan dg anggota gerombolan lainnya yg IQnya juga JONGKOK‼️
      Ngoahahaha…😜😂😝🤣

    2. lah,,,
      elu malah gak malu nunjukin ke-GOBLOK-an lu…
      L.O.L

      padahal udah dijelasin di akhir artikel maksud dari kalimat “angin tak punya KTP, dan Paspor”…..

      terwo/termul GOBLOK-nya permanen…
      L.O.L

  2. kalian berharap penjaga kandang kuda paham bahasa sesederhana itu? realistis lah bruh, mereka cm paham ringkikan kuda sama hardikan juragan: ndasmu!

  3. Kuakitas otak 11/100 menghitung penjumlahan 8+2 saja salah. Gimana mikir persoalan dg data yg njelimet. Wajar dia pake buat keputusan pake Wangsit. Bukan hasil analisa atas data dan ragam kemungkinannya.