Utang Pemerintah ke PLN Tembus Rp110 Triliun, Gini Kok Ngotot MBG KOPDES

Mau melakukan hal-hal besar yang spektakuler itu, boleh asal yang sudah rutin-rutin menjadi kebutuhan primer rakyat dijaga. Berjalan dengan stabil.

Apa kebutuhan utama rakyat?

  • Pertama, energi, listrik dan bbm.
  • Kedua, infrastruktur dan transportasi, jalan dijaga yang belum ada dibuat.
  • Ketiga kesehatan.

Kesehatan dikita itu super mahal, berobat radang ke spesialis, jasa 250 obat 350. Dan cara pengobatan sangat menyepelekan, kurang dari 1 menit selesai. Anak saya gatel-gatel dibawa ke spesialis harus cek laborat ini itu plus jasa dokter total 2,5 juta.

Kan ada BPJS, kenapa gak pakai? Ia saya punya jaman Jokowi kalau beli tanah itu syaratnya harus punya BPJS, tapi liat antriannya dimana-mana sangat parah. Kedua di beberapa tempat obatnya seperti Puskesmas era tahu 2000an, diare, gatel, flue, demam, tipes obatnya sama semua.

Nah bagaimana kesehatan ini diatur regulasinya supaya obat-obatan lebih terjangkau pelayanan BPJS lebih manusiawi.

  • Keempat, pendidikan. Kalau tidak mengalami langsung, wawancara ijazahnya SD, walaupun untuk cleaning servis, atau rider atau sejenisnya saya tidak membayangkan ternyata masih banyak yang tamatan SMP, SMA, banyak anak-anak semangat tinggi dan relatif smart tapi harus legowo karena harus membiyai orang tua dan bangku sekolah apalagi sekolah tinggi relatif mahal, apalagi setelah UKT kampus besarannya ditetapkan oleh masing-masing insititusi.

Sekolah rakyat, sekolah garuda dan sekolah terintegrasinya Prabowo yang menghabiskan duit untuk pembangunannya puluhan triliun, pun untuk operasionalnya puluhan triliun hanya menyerap 0 sekian persen dari 25 juta anak usia sekolah.

  • Kelima, stabilitas harga komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat baik untuk konsumsi maupun bahan industri kecil, dari beras, gula, minyak, sampai plastik.
  • Keenam, supremasi, kepastian hukum dan kesetaraan di depan hukum. Di Pemalang ratusan hektar lahan produktik, lahan hijau, tiga kali panen setahun, dibuat pabrik ada puluhan pabrik, di tiap kota banyak pengembang mendaratkan sawah jadi kebun kemudian dirubah jadi area perumahan, sementara di batang sawah dirubah jadi tambak udang masuk ranah pidana. Ke tidak pastian hukum begini akan membuat kreativitas masyarakat semakin hilang dan jarang karena dihantui ketakutan akibat tebang pilih dan ketidakpastian.
  • Ketujuh, pajak UMKM baik online maupun bisnis online lebih fleksibel, UMKM membantu mengurangi pengangguran saja akibat pemerintah tidak becus menyediakan lapangan kerja sudah lebih cukup. Jangan terlalu dibebani, dengan aturan pajak baru di Pekalongan infonya banyak bisnis garmen margin tipis akan menutup bisnisnya dari pada di audit dan kewajiban pajaknua harus dibayar bertahun-tahun dengan perhitungan 22% dari net profit.

Kalau 7 point ini sudah bener, jangankan ngasih makan 62 juta anak dan lansia, mau mendirikan 1 juta kopdes, Prabowo mau bangun seribu candi seukuran Borobudur saja silahkan. Penting bukan duit hasil hutang. Pakai duit Prabowo sendiri.

Listrik saja byar pet, mau bikin 80.000 koperasi, tanpa perencanaan dan konsep yang matang. Mau bikin 750 batalion di tiap kota. Mau mendirikan 70.000 dapur MBG.

Kan gak logis, yang primer saja dari point 1-7 gak di urus mau buat program lainnya. Kan gak ngotak. Akibatnya Pemda, pemkab, pemkot sampai BUMN seperti PLN saja utang ke vendor sampai 71 triliun. Gimana pasokan listrik bisa terjaga?

Kalau gak mampu mundur, langsung pemilihan ulang lagi.

(AHMAD TSAURI)

____________________

Piutang pemerintah PLN adalah tagihan uang yang dimiliki oleh PT PLN (Persero) kepada Pemerintah. Ini terjadi karena PLN telah menyalurkan listrik kepada masyarakat, namun sebagian biayanya ditanggung atau belum dibayar oleh pemerintah.

Tagihan ini umumnya berasal dari dua hal utama:

  1. Subsidi Listrik: Selisih biaya produksi listrik yang lebih mahal dibandingkan dengan tarif murah yang ditetapkan pemerintah untuk golongan masyarakat tertentu.
  2. Kompensasi Listrik: Dana penggantian dari pemerintah karena PLN tidak menaikkan tarif listrik pelanggan non-subsidi agar tidak memberatkan masyarakat.

Dari sudut pandang PLN, dana yang belum dibayar ini tercatat sebagai aset piutang (tagihan). Sementara dari sisi negara, ini dicatat sebagai kewajiban/utang pemerintah kepada BUMN tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. KOK BISAAA ❓
    rakyat rutin bayar…. bahkan sebelum pakai pun sudah bayar duluan (token), emang uangnya kemana sampai ngutang sebegitu besar ❓
    MEMALUKAN……. ❗