Ubedilah Badrun: Oligarki bercerita setor 5 Triliun kepada “K” di luar negeri, Siapakah K? putra mahkota?

JEJAK HARTA TRILIUNAN MANTAN PRESIDEN DIBONGKAR, DOKUMEN SUDAH DISERAHKAN KE KPK DAN KORTAS TIPIKOR

DI ATAS adalah JUDUL di Podcast terbaru Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 4 Agustus 2026 dengan dua nara sumber kredibel: Ubedilah Badrun & Ichsanuddin Noorsy.

Ubedilah Badrun, seorang akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), tercatat telah beberapa kali melaporkan anggota keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Pertama (Januari 2022)

  • Pihak yang Dilaporkan: Dua putra Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
  • Dugaan Kasus: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Substansi Laporan: Hubungan bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis besar yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan. Ubedilah menyoroti adanya suntikan dana modal bernilai fantastis (mencapai miliaran rupiah) dari perusahaan Ventura ke perusahaan milik anak presiden, yang dinilai janggal bagi sebuah perusahaan baru.
  • Status di KPK: Pihak KPK menyatakan laporan tersebut cenderung “sumir” karena saat itu objek terlapor bukan merupakan penyelenggara negara, sehingga penanganan laporan tersebut hanya diarsipkan.

Di podcast terbaru Akbar Faizal Uncensored yang tayang 4 Agustus 2026, Ubedilah mengungkap hal yang sangat mencengangkan:

Salah satu oligarki bercerita bahwa dia bertemu dengan “K” setor 5 TRILIUN!
5 T cuma dari SATU oligarki!
Ketemunya di mana? Di Malaysia dan Singapura.
Uang itu kemudian langsung dibelikan saham-saham luar negeri.

Siapa K?
PUTERA MAHKOTA YANG NAMANYA ‘K’?

[VIDEO]

[VIDEO FULL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

  1. rza chld kenapa lari terbirit2 sembunyi di malingsial drun apakah dia terlibat soal mafia migas wakanda apa engga drun, atau kabur ke yemn atu ke malingsial negri haram pemasok dadah asean entahlah

  2. Agak lucu memang KPK yg menganggap laporan Ubed itu sumir krn objek terlapor bukan penyelenggara negara. Trus apa mungkin pebisnis besar mau kerjasama dgn tukang martabak dan pisang goreng yg gak laku , kalau bukan krn bokapnya ???