Turki Deportasi Warga Negara Ganda yang Bertugas di IDF ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ท๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฑ

Otoritas Turki mendeportasi Jessica Bachar (28), warga negara ganda Israel-Turki, ke Israel pada akhir April 2026 setelah ia ditahan karena keterlibatannya sebagai tentara dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Diperlukan operasi rahasia gabungan AS-Israel untuk membebaskannya. Ia lalu DIDEPORTASI ke Israel dan telah DILARANG memasuki Turki

Berikut adalah poin-poin utama terkait peristiwa tersebut:

Latar Belakang Penahanan: Bachar ditahan di Istanbul pada Februari 2026 saat sedang mengunjungi keluarganya. Penahanan ini dipicu oleh keluhan dari kelompok aktivis yang menuduhnya terlibat dalam pelanggaran hukum internasional selama bertugas di Gaza.

Dasar Hukum: Otoritas Turki mendasarkan penangkapan pada Pasal 76 KUHP Turki, yang berkaitan dengan kejahatan terkait genosida, serta larangan bagi warga negara Turki untuk bertugas di militer asing tanpa izin resmi.

Intervensi Diplomatik: Pembebasannya dilaporkan merupakan hasil dari tekanan diplomatik yang intens, termasuk keterlibatan Amerika Serikat dan negosiasi dari kementerian luar negeri Israel.

Deportasi ke Israel: Setelah sempat berada di bawah tahanan rumah, Bachar dipulangkan ke Israel melalui negara ketiga dalam sebuah “operasi rahasia” untuk menjamin keamanannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *