Purbaya: Importir illegal akan saya larang seumur hidup

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi para pelaku impor ilegal, terutama untuk produk pakaian bekas atau thrifting. Ia memastikan para importir nakal tidak hanya dikenai denda dan hukuman penjara, tetapi juga dilarang beraktivitas di bidang impor seumur hidup.

“Barangnya akan dimusnahkan, orangnya dikenai denda, dipenjara, dan kami blacklist selamanya. Siapa pun yang terlibat impor ilegal akan saya larang seumur hidup,” tegas Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10).

Ia mengungkapkan, aturan terkait larangan tersebut saat ini sedang difinalisasi dan akan diterbitkan dalam waktu dekat. Pelaksanaan kebijakan itu nantinya akan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Saya akan fokus di pelabuhan-pelabuhan masuk, dengan mengoptimalkan alat yang ada di Bea Cukai dan Pajak,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, pengawasan akan diperketat agar tidak ada lagi celah bagi importir ilegal untuk meloloskan barang selundupan ke pasar domestik.

“Kalau ada yang menolak aturan ini, akan langsung saya tangkap. Terutama bagi pelaku thrifting yang jelas-jelas melanggar hukum,” katanya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan dimulai dari hulu, yakni di pelabuhan-pelabuhan utama tempat barang impor masuk. Dengan demikian, pasokan pakaian bekas impor akan menurun dan berdampak pada berkurangnya stok di lapak-lapak thrifting.

“Kalau nanti suplai dari luar negeri berkurang, otomatis jumlah barang di lapangan juga turun. Tapi nanti akan saya pantau perkembangannya,” tutupnya.

Komentar