JATAM Bantah Klaim Sherly Tjoanda ‘Semua Bisnis Sudah Saya Lepas’

JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) membantah klaim Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang mengatakan Semua Bisnis Sudah Saya Lepas.

“Klaim Sherly justru berbeda dengan akta perusahaan yang diakses pada November tahun ini, atau yang tercantum dalam MODI ESDM*.

Lagian, sekalipun ia mengklaim hanya sebagai pemegang saham pasif, kepemilikan saham—apalagi mayoritas—tetap memberi hak suara, akses informasi, dan insentif langsung atas laba perusahaan.

Dalam konteks kewenangan seorang gubernur yang tetap berperan dalam tata ruang hingga pengawasan, posisi sebagai pemegang saham di perusahaan yang beroperasi di wilayah kekuasaannya tetap menciptakan konflik kepentingan struktural: setiap kebijakan yang menguntungkan perusahaan pada saat yang sama menguntungkan dirinya sendiri.”

*MODI adalah singkatan dari Aplikasi Mineral dan Batubara. Secara sederhana, MODI ESDM adalah sebuah sistem aplikasi berbasis web yang dikembangkan dan dikelola oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Platform ini dirancang sebagai sistem verifikasi dan validasi data yang berkaitan dengan seluruh aktivitas pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

***

  • Sherly Tjoanda mengakui memiliki lima perusahaan tambang nikel, yang statusnya saat ini diklaim sebagai pemegang saham pasif. Aset-aset ini berasal dari suaminya, Benny Laos, dan telah dimiliki jauh sebelum ia menjabat sebagai gubernur.
  • Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan masyarakat menyoroti adanya potensi konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, dan isu kriminalisasi warga terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Komentar