Bukti di Indonesia Harus Viral Dulu: UNHAN Langsung Buat Surat Penggunaan Hijab di Kampus

Universitas Pertahanan (Unhan) mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkait pembolehan kadet perempuan menggunakan hijab selama masa pendidikan.

Dalam SE Nomor: SE/201/VIII/2026 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S1 dan D3 Muslim Putri di Lingkungan Unhan RI, dibolehkan menggunakan hijab dalam semua aktivitas.

Penggunaannya diatur agar sesuai dengan seragam di Unhan:

a. Menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam pakaian dinas.

b. menggunakan hijab dengan rapi, tidak mengganggu keamanan dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan.

c. hijab berwarna hitam pada poin a hanyalah sementara sampai dengan desain hijab resmi ditetapkan oleh Unhan RI.

Demikian pengumuman SE terbaru yang diteken Wakil Rektor Unhan II Bidang Keuangan dan Umum Marsda Yusran Lubis a.n. Rektor Unhan, pada Senin (24/8/2026).

Adapun dasar ketentuan itu merujuk:

  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Unhan Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah
  • Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan.
  • Serta, siaran pers Biro Infohan Setjen Kementerian Pertahanan RI Nomor: SP/17/VIII/2026/Roinfohan tentang Kemenhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan.

Sehubungan dengan dasar tersebut, disampaikan kepada kepala Subsatket di lingkungan Unhan bahwa dalam rangka menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet mahasiswa, kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

HEBOH MEDSOS

Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan pengakuan Asma Wafa Andina, calon mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhan, yang memilih mundur pada Agustus 2026. Dia tidak bisa melanjutkan kuliah sebagai kadet dengan alasan harus mencopot jilbab ketika mengikuti pendidikan di Unhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *