Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh seorang advokat bernama Subhan terkait keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui putusan perkara Nomor 742 K/TUN/2026 yang diputus pada Jumat, 30 Oktober 2026, majelis hakim MA menyatakan bahwa Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA dari luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Mantan Ketua MK dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan putusan Kasasi MA berlaku SURUT, artinya pencalonan Gibran sejak awal tidak sah.
Ahmad Doli Kurnia (Komisi II DPR, Waketum Partai Golkar) menanggapi putusan MA dan menegaskan bahwa ranah hukum polemik ijazah Gibran sudah FINAL, kini beralih sepenuhnya ke RANAH POLITIK DPR.
Setiyadi Budiono, host Obor Rakyat Reborn, mendapat info partai koalisi pemerintah sudah afirmasi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya dapat info: Partai koalisi pemerintah akan meminta Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden,” ujar Setiyadi Budiono dalam video.
[VIDEO]








ALHAMDULILLAH…
TERIMAKASIH PROF YULIUS…
TERIMAKASIH PAK SUBHAN PALAL…
TERIMAKASIH BAPAK PRESIDEN PRABOWO…
SEMOGA LANCAR SEMUA….
MASALAH IJAZAH BAPAK DAN ANAK HARUS TERUS DIURUS SAMPAI TUNTAS…
MAGOT ANTI ISLAM PADA GABUNG KE SITU SEKARANG LAGI KEJANG2 BUAHAHA…..
BIASANYA ADA DRAN DRUN LEWAT SAMBIL NGASIH EMOTICON KETAWA UNTUK MENUTUPI KELOJOTANNYA… BUAHAHA….
FVCK MAGOT
Kayaknya ada anggota Gerombolan ANJING-ANJING KURAP PENJILAT TerMul dan TerWo BabRun JANCUK PKI yang mulai meninggalkan “KAPAL Jokodok plonga plongo raja Ngibul Mulyono YG AKAN KARAM” nih. Sebelumnya dg sangat MENJIJIKKAN terus menjilat, tapi sekarang pura-pura berada di barisan Netizen cerdas‼️
ngoahahaha…😂😝🤣😅
kalaupun bener mundur itu nanti diangkat lagi di jabatan yang lain