✍🏻Erizeli Jely Bandaro
Saat kunjungan bisnis beberapa tahun lalu, saya berkesempatan bertemu dengan seorang Presiden di Afrika. Ia mengetahui bahwa saya memiliki jaringan usaha di China. Dalam sebuah percakapan yang cukup serius, ia bertanya, “China membuka peluang untuk membantu negara kami. Menurut Anda, mana yang sebaiknya kami pilih. Soft loan (hutang/pinjaman lunak) atau fasilitas bebas bea ekspor ke China?”
Saya menjawab singkat, namun tegas, “Yang Mulia, jika Anda memilih soft loan, Anda membuka ruang bagi kecurigaan dan ketergantungan. Tetapi jika Anda memilih akses pasar, bebas bea ekspor—Anda membuka ruang kolaborasi.”
Ia terdiam sejenak, lalu mengangguk. Saya tahu ia memahami arah yang saya maksud. Dan benar saja, ia akhirnya menolak tawaran soft loan dari pemerintah China. Ia memilih jalur yang lebih sunyi: membuka akses produknya masuk ke pasar China tanpa hambatan tarif.
Apa yang terjadi setelah itu?
Pengusaha China mulai datang. Itu karena bebas bea. Mereka anggap negara itu bagian dari provinsi China aja. Namun bukan dalam bentuk investasi langsung yang menguasai SDA. Regulasi negaranya membatasi keterlibatan mereka hanya pada aktivitas perdagangan. Mereka membangun fasilitas gudang agregator sebagai offtaker komoditas rakyat. Dampaknya nyata. Petani mendapatkan kepastian pasar. Arus kas mulai terjaga. Produksi meningkat karena ada jaminan serapan.
Di sisi lain, pengusaha lokal mulai tumbuh. Mereka membangun industri padat karya. Sementara pelaku usaha China masuk sebagai mitra—memberikan jasa maklon, manajemen produksi, sekaligus membawa desain dan teknologi. Secara perlahan, terjadi proses yang lebih penting yaitu alih teknologi dan transfer pengetahuan. Bukan melalui proyek besar yang dipaksakan, tetapi melalui interaksi bisnis sehari-hari—business as usual.
Dari situ, para pelaku usaha lokal mulai berkolaborasi. Mereka membentuk koperasi, lalu mengembangkan kawasan industri secara bertahap. Prosesnya organik, tidak top-down, dan tumbuh dari kebutuhan riil.
Karena ekonomi rakyat berkembang secara inklusif (untuk semua), pasar domestik ikut menguat. Kontribusi terhadap pajak meningkat, begitu juga dengan PDB. Negara pun memiliki ruang fiskal yang lebih sehat. Dengan basis itu, pemerintah mampu menyediakan dana pendamping (sekitar 20%) untuk desa, guna mengakses pembiayaan dari lembaga multilateral. Desa tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subjek pembangunan. Proses modernisasi berjalan lebih cepat karena ada leverage yang tepat. Negara itu berkembang pesat padahal sebelumnya hancur karena perang saudara.
Apa yang saya ceritakan ini bukanlah sesuatu yang utopis. Ini adalah konsep yang sesungguhnya sudah lama diajarkan oleh Tan Malaka dalam Madilog.
👉Materialisme: berpijak pada realitas ‘Tidak bekerja, tidak makan’. Jangan berharap kemudahan semu dari utang. Utang hanyalah alat, bukan tujuan.
👉Dialektika: memahami bahwa setiap proses butuh waktu. Tidak semua bisa instan. Kemajuan adalah hasil dari kontradiksi yang diolah, bukan dihindari.
👉Logika: setiap keputusan harus berlandaskan akal sehat, bukan sekadar dorongan perasaan atau tekanan sesaat.
Prinsip ini tidak hanya relevan bagi negara, tetapi juga bagi kehidupan pribadi. Karena pada akhirnya, baik individu maupun negara , tidak dibentuk oleh apa yang dimiliki hari ini— melainkan oleh cara berpikir dalam mengambil keputusan.
(Sumber: fb penulis)






