Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya meresmikan penjualan “gold card”, sebuah kartu berstatus premium yang memberi akses hukum sekaligus jalan menuju kewarganegaraan AS bagi warga asing yang sanggup membayar mahal. Program ini dilepas dengan harga mulai USD 1 juta, setara lebih dari Rp16,6 miliar, sementara perusahaan yang ingin mendaftarkan pekerja kelahiran asing harus membayar dua kali lipat.
Pengumuman tersebut disampaikan Trump di Roosevelt Room, Gedung Putih, bertepatan dengan peluncuran situs resmi yang mulai menerima aplikasi dari pemohon. Program “kartu emas” ini digadang-gadang sebagai pengganti skema lama visa EB-5, yang sejak 1990 dipakai untuk menarik investasi asing melalui penanaman modal minimal USD 1 juta di perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya sepuluh orang.
Menurut Trump, skema baru ini diproyeksikan lebih efektif untuk menarik talenta global, sekaligus meningkatkan pemasukan negara. Ia beberapa kali menyebut bahwa program tersebut berpotensi menghasilkan miliaran dolar tambahan bagi pemerintah federal. Dana yang masuk, tegasnya, akan langsung dikelola Departemen Keuangan untuk membiayai berbagai program nasional.
Trump sebelumnya sempat menggembor-gemborkan bahwa harga kartu tersebut bisa mencapai USD 5 juta, namun kemudian direvisi menjadi paket USD 1 juta dan USD 2 juta setelah melalui pembahasan internal.
“Dengan pendapatan dari program ini, kita bisa melakukan banyak hal penting bagi negara,” ujar Trump saat konferensi, disaksikan sejumlah tokoh bisnis yang mendukung inisiatif tersebut.
Program ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintahan Trump untuk menarik tenaga ahli dunia, terutama di sektor teknologi dan industri inovatif, sambil membuka pintu pendapatan baru bagi pemerintah.







Komentar