𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐢𝐫 𝐊𝐚𝐮𝐦 𝐘𝐚𝐡𝐮̄𝐝𝐢?
- Pada tahun 1290, seluruh orang Yahūdi diusir dari Inggris atas perintah Raja Edward I (Edward Longshanks) melalui dekrit yang dikenal dengan “Edict of Expulsion”.
- Kemudian pada tahun 1306, orang-orang Yahūdi diusir dari Prancis oleh Raja Philippe IV (Philippe le Bel) dalam peristiwa yang dikenal sebagai “La Grande Expulsion” — di mana Philippe IV menyita aset orang-orang Yahūdiyy demi mengisi kas kerajaan yang sedang krisis. Hal ini terjadi tepat satu tahun sebelum ia menghancurkan ordo rahib perang Katholik Templar dengan alasan ekonomi yang serupa.
- Pada tahun 1430, orang-orang Yahūdi diasingkan dari wilayah Jerman (khususnya Bavaria) dengan dikeluarkannya “Ausweisungsedikt” oleh Herzog Ludwig VII (Ludwig der Bartreiche) penguasa Bayern-Ingolstadt, dan Herzog Heinrich XVI (Heinrich der Reiche) dari wilayah Bayern-Landshut.
- Gelombang pengusiran ini disusul dengan pengusiran besar-besaran orang Yahūdi dari Spanyol pada tahun 1492 oleh Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella I melalui “Decreto de la Alhambra” yang dikeluarkan tak lama setelah mereka berhasil menaklukkan Granada (wilayah terakhir ummat Islām di semenanjung Iberia). Dekrit tersebut memberikan pilihan kepada orang-orang Yahūdi: masuk ke agama Kristen atau pergi dari wilayah Kerajaan Spanyol selamanya.
- Tak lama kemudian, pada tahun 1497, Raja Manuel I (o Afortunado) mengeluarkan “Edital de Expulsão” yang memaksa kaum Yahūdi di Portugal untuk memilih antara berpindah ke agama Kristen atau keluar dari wilayah Kerajaan Portugis.
- Memasuki tahun 1516, penguasa Venesia, Doge Leonardo Loredan, menciptakan “Ghetto Nuovo”, yaitu area tertutup pertama di dunia di mana kaum Yahūdi dipaksa tinggal (kata “ghetto” sendiri berasal dari istilah Venesia). Orang-orang Yahūdi dilarang keluar ghetto pada malam hari sedangkan pintu gerbang ghetto dikunci dan dijaga oleh penjaga yang beragama Kristen yang mana gajinya dibayar oleh komunitas Yahūdi itu sendiri.
- Pada tahun 1555, penguasa Status Ecclesiasticus (Negara Kepausan), Paus Paulus IV, mengeluarkan Papal Bull berjudul “Cum Nimis Absurdum” yang menyatakan bahwa sangat “absurd” jika orang-orang Yahūdi bisa hidup bebas di tengah masyarakat Kristen. Akibatnya, komunitas Yahūdi di Roma dipaksa masuk ke dalam ghetto yang kumuh dan sering banjir karena dekat sungai Tiber.
- Mereka dibatasi secara ekonomi melalui boikot legal yang terstruktur dan masif: dilarang memiliki tanah, dilarang menjadi dokter untuk pasien Kristen, dilarang menjalankan bisnis manufaktur besar, dan hanya boleh berdagang barang bekas atau menjadi pemberi pinjaman dengan aturan yang mencekik.
Di wilayah daratan Eropa lainnya, pengusiran sering kali dipicu oleh kepanikan massa, teori konspirasi, atau kepentingan politik penguasa lokal. Contohnya adalah:
1. Pandemi “Black Death” (1348-1351) — ketika wabah pes melanda Eropa, muncul fitnahan bahwa orang-orang Yahūdi meracuni sumur-sumur penduduk. Hal ini memicu pengusiran dan pembantaian massal di hampir seluruh kota besar di wilayah Swiss dan Jerman (seperti Strasbourg, Mainz, dan Cologne).
2. Wina, Austria (1421) — Albrecht V (Herzog von Österreich) melalui perintah yang dikenal sebagai “Wiener Gesera” menuduh orang-orang Yahūdi membantu kaum Hussite (pemberontak Kristen di Bohemia) dan melakukan “penodaan sakramen”. Motif utama sesungguhnya adalah ekonomi, sebab Albrecht terlilit utang besar kepada komunitas Yahūdi. Puncaknya pada 12 Maret 1421, orang Yahūdi yang menolak berpindah agama digiring ke Erdberg lalu dibakar hidup-hidup di atas tumpukan kayu raksasa. Sinagoge di Wina dihancurkan, lalu batu-batunya digunakan untuk membangun Universitas Wina, dan Austria dinyatakan sebagai wilayah “Judenrein” (bebas Yahūdi).
3. Kerajaan Naples (1541) — Don Pedro de Toledo, atas perintah Raja Carlos I (Kaisar Karl V), mengeluarkan “Prammatica di espulsione” yang tidak dapat dinegosiasikan lagi. Seluruh orang Yahūdi yang menolak untuk dibaptis menjadi Kristen (Conversos) dipaksa meninggalkan Regno di Napoli paling lambat pada 31 Oktober 1541. Sebagian besar melarikan diri ke wilayah utara Italia atau menyeberang ke wilayah Kekaisaran Ùṫmāniyyah.
4. Praha (1744) — selama perang melawan Prussia yang dipimpin oleh Friedrich II (Friedrich der Große), Maria Theresia (Erzherzogin von Österreich) menuduh komunitas Yahūdi di Praha membantu musuh. Melalui dekrit “Ausweisungspatent”, ia mengusir sekitar 20.000 orang Yahūdi di tengah musim dingin yang ekstrem. Namun hal ini mengakibatkan lumpuhnya perekonomian Praha sehingga para bangsawan menekan Maria Theresia agar mengizinkan orang Yahūdi untuk kembali ke Praha. Namun orang Yahūdi baru diizinkan kembali pada 1748 dengan syarat membayar pajak tahunan “Toleranzgebühr” (pajak toleransi) yang sangat berat.
Begitulah perlakuan orang-orang Eropa terhadap kaum Yahūdi selama berabad-abad.
Umat Islam membuka pintu untuk Yahudi
Namun di tengah kegelapan persekusi oleh bangsa Eropa tersebut, pada tahun 1492, ummat Islām (Kekaisaran Utsmāniyyah) di bawah kepemimpinan Sulṭōn Bāyezīd II (Bāyezīd-i Velī) justru membuka pintu kerajaannya lebar-lebar melalui sebuah Dekrit resmi.
Bāyezīd II bahkan mengirim armada angkatan laut di bawah komando laksamana legendaris, Kemāl Reis, untuk menjemput pengungsi Yahūdi Sefardim agar selamat dari hukuman “Auto da-fé” (ritual pembakaran hidup-hidup) oleh Tribunal del Santo Oficio de la Inquisición (Inkuisisi Spanyol).
Sultān Bāyezīd II bahkan menyindir para penguasa Eropa dengan mengatakan bahwa mereka telah memiskinkan negara sendiri (dengan menghabisi tenaga manusia yang sangat ahli) namun memperkaya kerajaannya (dengan menyita aset orang Yahūdi).
Baru pada tahun 1656 di bawah Oliver Cromwell (Lord Protector dari Commonwealth Inggris, Skotlandia, dan Irlandia) setelah Menasseh ben Israel (seorang rabbi terkemuka dari Amsterdam) datang ke London untuk melobi Cromwell agar mengizinkan kaum Yahūdi kembali ke Inggris (dengan menjanjikan bahwa kaum Yahūdi yang pedagang handal yang bisa membantu memulihkan perekonomian Inggris pasca-perang saudara) maka orang-orang Yahūdi akhirnya diizinkan kembali masuk ke Inggris setelah 366 tahun masa pelarangan total. Ini terus berlanjut sampai Abad XVIII seiring dengan dinamika internal Kekaisaran Ùṫmāniyyah,
Setelah Perang Dunia I, ketika Inggris mengambil alih kendali Palestina dari Kekaisaran Utsmāniyyah, dari tahun 1917 hingga 1940-an ummat Islām di Palestina tetap membuka pintu bagi pengungsi Yahūdi yang melarikan diri dari situasi di Eropa yang dikuasai Nazi Jerman, meneruskan tradisi perlindungan yang telah diberikan oleh Dunia Islām selama berabad-abad.
Namun herannya kini, di tahun 2026, orang-orang bigot (baik politisi, influencer, maupun kalangan awam yang termakan propaganda) malah merasa berhak menceramahi ummat Islām tentang bagaimana cara hidup berdampingan secara damai dengan kaum Yahudi.
Maka kita katakan, BELAJAR SEJARAH…!!!
(Arsyad Syahrial)







umat Islam tidak masalah hidup damai dgn yahudi, tapi merekalah yg bikin masalah dgn mendirikan negara scr ilegal di tanah orang. awalnya ditampung sbg pengungsi malah mengusir tuan rumah. ditambah mereka bikin narasi seolah orang Palestina adalah bangsa Arab pendatang yg tidak berhak mendiami tanah suci, padahal scr genetik orag Palestina bukan Arab tapi keturunan bangsa Kana’an yg notabene penduduk asli
kaum yahudi udah ditolongin sama umat Islam oleh kekhilafahan Utsmani, namun bagai nolongin angjing gila, udah ditolong skrg malah membabi buta membantai umat islam.. Khususnya warga Gaza..
JANGAN LUPAKAN GAZA!
FUCK YOU SETANYAHU!!! GO TO HELL!!! 🖕🖕🖕
coba tanya yang lari ke Yordan sembunyi diketeknya
gembel2 yg nglunjak tdk tau berterimakasih