Doktet Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo menolak berdamai dengan Jokowi.
Hal itu ditegaskan Tifa didepan hakim dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Dr Tifa menyatakan tetap melakukan perlawanan hukum dalam kasus ini.
Mulanya, Hakim Ketua Christina Endarwati menawarkan ada jalan perdamaian atau restorative justice dalam kasus dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
“Saya tidak akan melakukan restorative justice,” kata Tifa merespons tawaran hakim.
Jawaban Tifa langsung disambut gemuruh para pendukung di ruang sidang. Hakim meminta pengunjung tertib dan mempersilakan Tifa kembali melanjutkan jawaban.
Tifa menyatakan tetap melakukan perlawanan hukum lewat sidang ini.
“Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain (tawaran pengakuan bersalah),” ujarnya.
Hakim pun menerima jawaban Tifa tersebut. Sidang akan dilanjutkan kembali ke tahapan berikutnya yakni pembacaan perlawanan atau eksepsi dari pihak terdakwa pada Kamis 9 Juli 2026.
Dokter Tifa hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan didampingi oleh 25 pengacara. Ia didampingi puluhan kuasa hukum untuk menghadapi sidang atas kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Ia mengaku sangat optimis.
[VIDEO]







kalo bersedia ya tdk beda sama si lulusan Yamaguchi dong 🤣🤣
maju terus Tifa… jangan sampai damai RJ segala…. pokoknya lebih bagus masuk penjara drpd damai dengan Jokowi….. sudah tanggung,,, sudah melangkah jauh ngapain nyerah…. lagian banyak rakyat dan konglomerat yg mendukung bahkan antri memberi donasi dengan membeli buku maupun bantuang tunai….. Tifa bukan kaleng2 pasti akan melawan dan hanya akan diam selama di dlm penjara… nanti keluar penjara akan melawan Jokowi lagi…sampai mati…. Memang hebat sekali.
bau² kesot
anjing Kesot ini… nguik annya masih tetap sama..
Dari mulai polisi , jaksa sampai hakim , semua menawarkan RJ. tampaknya mereka semua terbebani dgn berlanjutnya persidangan ini , sepertinya sedang menghadapi Buah Simalakama.
Plea Bargain ? Jika dr Tifa tidak mau karena memang ia tidak merasa bersalah. Maka siapakah yang layak menerima pengakuan bersalah itu ? Bagaimana kalau Plea Bargain itu disandangkan saja ke aparat penegak hukum yg memang lagi tdk populer dimata rakyat. Jika mereka semua tidak mau tampaknya hanya Mukidi yg lebih pantas menyandangnya. 😂
Ih kesot ningil ligi hiriiii……