Roger Garaudy, sang filsuf asal Perancis menjadi muslim dan pembela Palestina

Roger Garaudy (1913–2012) merupakan seorang filsuf terkemuka asal Prancis yang dikenal karena perjalanan intelektualnya yang dinamis, perpindahan agamanya ke Islam, serta pembelaannya yang gigih terhadap Palestina. Di dunia Muslim, ia dihormati atas kontribusi pemikirannya, termasuk saat menerima penghargaan prestisius King Faisal International Prize pada tahun 1986 atas jasanya terhadap Islam.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai transformasi spiritual dan perjuangan politik Roger Garaudy:

1. Perjalanan Intelektual dan Spiritual

Sebelum memeluk Islam, Garaudy mengalami pencarian eksistensial yang panjang melalui berbagai ideologi besar Barat:

  • Filsuf Komunis Utama: Pasca-Perang Dunia II, ia menjadi salah satu pemikir Marxis paling menonjol di Prancis. Ia sempat terpilih menjadi anggota Parlemen dan Senator Prancis dari Partai Komunis Prancis (PCF). Namun, ia dikeluarkan dari partai pada tahun 1970 setelah mengkritik keras invasi Uni Soviet ke Cekoslowakia.
  • Fase Kekristenan: Ia sempat berpindah dari Protestan ke Katolik, serta mencoba mendamaikan nilai-nilai kemanusiaan Marxisme dengan teologi Kristen.
  • Memeluk Islam (1982): Garaudy resmi masuk Islam di Jenewa pada tahun 1982 dan mengambil nama Ragaa. Ia menyatakan bahwa Islam adalah agama yang rasional, merangkul kemajuan ilmu pengetahuan, serta mampu mengisi kekosongan spiritual dan moral yang gagal dijawab oleh peradaban modern Barat yang materialistis.

2. Pembelaan Terhadap Palestina dan Kritik Atas Zionisme

Setelah memeluk Islam, fokus geopolitik Garaudy beralih sepenuhnya pada kritik terhadap imperialisme Barat dan pembelaan hak-hak rakyat Palestina.

  • Buku The Case of Israel (1983): Dalam karya ini, ia mengkritik tajam zionisme politik sebagai ideologi segregasi yang mengeksploitasi penderitaan historis untuk membenarkan kolonisasi di Palestina.
  • Buku The Founding Myths of Israeli Politics (1996): Buku ini memicu kontroversi global yang sangat masif. Di dalamnya, Garaudy menuduh pemerintah Israel menggunakan narasi Holocaust sebagai “dogma pembenaran” (justifying dogma) untuk melakukan kekerasan dan perampasan tanah terhadap warga Palestina.

3. Kontroversi Hukum di Barat dan Penghormatan di Dunia Islam

Dampak dari tulisan-tulisannya menciptakan jurang pemisah yang tajam antara bagaimana ia dipandang di Eropa dan di Dunia Islam:

  • Sanksi Hukum di Prancis: Karena isi buku tahun 1996 tersebut dinilai menyangkal atau mengecilkan skala genosida Nazi terhadap Yahudi, Garaudy diseret ke pengadilan. Pada tahun 1998, ia dinyatakan bersalah di bawah Undang-Undang Gayssot Prancis atas dakwaan Holocaust denial dan dijatuhi denda besar. Kebebasan akademisnya dibatasi, dan ia dikucilkan dari lingkaran utama intelektual Barat.
  • Dukungan Luar Biasa di Dunia Arab: Sebaliknya, di Timur Tengah, Garaudy disambut layaknya pahlawan. Banyak intelektual dan pemimpin di Mesir, Yordania, dan Iran menganggapnya sebagai korban kriminalisasi Barat karena berani membela Palestina dan mengkritik kebijakan Israel.

Garaudy menghabiskan sisa hidupnya dengan terus menulis tentang pentingnya dialog antarperadaban (Debate Between Civilizations) dan menyerukan agar umat Islam kembali pada esensi Al-Qur’an untuk melakukan reformasi moral dunia. Ia wafat di Paris pada tahun 2012 dalam usia 98 tahun.

SALAH SATU BUKU Dr. Roger Garaudy YANG DITERJEMAHKAN DALAM BAHASA INDONESIA:

Palestina Tanah Risalah

Terbitan GRAMEDIA

https://www.gramedia.com/products/palestina-tanah-risalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar