Mikhael Sinaga Mengaku Bakal Buka Rahasia Saat Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Mikhael Sinaga selaku kreator konten pendukung dokter Tifa, menyebut akan membuka suatu rahasia dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Jokowi dengan terdakwa dokter Tifa.

Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (1/7/2026), Mikhael menjawab pertanyaan tentang kemungkinan kehadiran Rismon Sianipar di persidangan untuk menjadi saksi.

Sebagai informasi, Rismon merupakan mantan rekan dokter Tifa dan Roy Suryo pada kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yang kemudian berbalik arah mendukung Jokowi.

“Omongannya Rismon ini makin lama makin sulit dipercaya ya. Tadi malam dia berjanji akan hadir di suatu acara, ternyata enggak hadir,” kata Mikhael.

“Lalu sekarang banyak kebohongan yang dia ciptakan sendiri. Seperti katanya orang-orang yang hadir mendukung Pak Roy Suryo itu katanya dibayar Rp50.000, Rp100.000. Itu kan kebohongan.”

Saat kembali ditanya, apakah kubu doker Tifa siap jika Rismon dihadirkan menjadi saksi dalam sidang tersebut, ia menyebut akan membuka suatu rahasia.

“Kita di sini tidak mengatakan ijazah itu sebuah kertas. Sekarang begini saya tanya yang dipakai Pak Jokowi untuk mencalonkan diri ke KPU, wali kota, gubernur, presiden, itu kertas itu bukan? Bukan, tapi fotokopi yang sudah dilegalisir diberikan ke KPU,” ucapnya.

“Nah, ini saya enggak mau buka sebenarnya. Ini rahasia yang akan saya buka di persidangan nanti, bagaimana sih sebenarnya proses melegalisir sesuatu dokumen ke kampus,” ucapnya.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Sisdiknas ada aturan terkait legalisir ijazah, termasuk prosesnya serta pihak yang berhak menandatangani legalisir tersebut.

“Cara melegalisir itu ada. Enggak boleh sembarangan. Enggak boleh saya sembarangan ambil kertas saya tanda tangan ini legalisir,” ujarnya.

SIMAK SELENGKAPNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar