Ketika Pasukan Saud Mengepung dan Memblokade Mekkah Membuat Kelaparan dan Kematian Penduduknya

Ini adalah fakta sejarah yang dicatat oleh sejarawan Najd ʻUthmān ibn ʻAbd Allāh ibn Bishr (Ibnu Bishr), dalam bukunya ʻUnwān al-Majd fī Tārīkh Najd (عنوان المجد في تاريخ نجد).

Pada tahun 1220 H, ketika pasukan Najd mengepung Mekah, jalan-jalan ditutup rapat. Pasokan makanan diputus. Penduduk kota terpaksa memakan keledai dan bangkai. Anjing dimakan. Banyak pria, wanita, dan anak-anak tak bersenjata kelaparan hingga mati.

Peristiwa mengerikan ini terjadi selama Pengepungan Mekkah (1803–1805) ketika pasukan Emirat Diriyah (Negara Saudi Pertama) mengepung wilayah Hejaz untuk merebutnya dari kekuasaan Kekaisaran Ottoman.

Blokade ekonomi dan pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Emir Saud bin Abdul Aziz terhadap Mekah (yang saat itu berada di bawah kendali Syarif Ghalib dari Kekaisaran Utsmaniyah) memang sangat parah. Embargo pasokan makanan dari Najd dan wilayah sekitarnya memicu kelaparan ekstrem di dalam kota, seperti yang jamak terjadi dalam taktik pengepungan perang klasik di masa itu.

Detail Fakta Sejarah Berdasarkan Tarikh Ibn Bishr

Dalam catatan sejarah Ibn Bishr mengenai peristiwa tahun 1220 Hijriah (sekitar tahun 1805 Masehi), kondisi kelaparan di dalam kota Mekkah digambarkan sangat ekstrem akibat blokade total jalur pasokan makanan:

  • Kelaparan Massal: Harga persediaan makanan pokok yang tersisa melonjak hingga tidak masuk akal. Ketika persediaan habis total, penduduk Mekkah terpaksa memakan apa saja demi bertahan hidup.
  • Mengkonsumsi Hewan Mati: Sebagaimana dicatat oleh Ibn Bishr, warga terpaksa menyembelih dan memakan keledai, anjing, hingga bangkai hewan yang sudah membusuk. Bahkan terdapat catatan tragis mengenai sebagian orang yang memakan kulit atau tulang kering.
  • Kematian dan Kemiskinan: Ribuan penduduk Mekkah meninggal di jalanan akibat kelaparan ekstrem dan penyakit. Banyak keluarga kaya dan terpandang di Mekkah yang kehilangan segalanya dan jatuh ke dalam jurang kemiskinan mutlak.

Dampak dan Akhir Pengepungan

Akibat kondisi yang tidak lagi tertahankan ini, Syarif Ghalib (penguasa Mekkah dari kekhalifahan Ottoman) akhirnya terpaksa menandatangani perjanjian damai dan menyerahkan kota suci Mekkah tanpa syarat kepada pemimpin Saudi, Saud bin Abdulaziz, pada tahun 1805.

BACALAH SEJARAH!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Bagaimana al bajrie? sejarah nenek moyang kau sesadis itu, lalu dengan enteng bilang hoax?….masih memuliakan bangsa saudi seakan tanpa cela?….bersikaplah adil. Tak ada manusia yang benar2 tak berdosa….meskipun itu pemimpin sekalipun. mereka manusia biasa…..

  2. sejarah kelam bani saud tak bisa dihilangkan…
    bani saud bukan khaliffah ..dia sendiri mengangkat menjadi penjaga dua tanah suci……sdh waktunya diserahkan kepada khalifah umat….siapa dia?