Nomor WA sumbangan sayembara IJAZAH SMA GIBRAN tiba-tiba tidak bisa diakses

Denny Indrayana (inisiator gerakan Sayembara Ijazah SMA Gibran) menyampaikan perkembangan terbaru dimana nomor WA untuk menerima komitmen sumbangan sayembara IJAZAH SMA/SEDERAJAT GIBRAN tiba-tiba tidak bisa diakses.

“Nomor WA untuk menerima komitmen sumbangan sayembara IJAZAH SMA/SEDERAJAT GIBRAN tiba-tiba tidak bisa diakses. Ada pihak-pihak yang menganggu perjuangan ini. Kami sedang siapkan nomor WA baru,” ujar Denny Indrayana di akun media sosialnya, Sabtu (22/8/2026) sore.

Sebelumnya, tadi pagi, Denny Indrayana menyampaikan jumlah hadiah sayembara ijazah SMA Gibran sudah mencapai Rp 3,3 miliar lebih.

“Update hadiah sayembara ijazah SMA/sederajat Gibran per 06:47 WIB pagi ini, 22 Agustus 2026, adalah Rp 3.330.713.201. Bagi yang ingin partisipasi ikut menyumbang hadiah sayembara, tanpa perlu transfer dulu, silakan baca poster di atas,” posting Denny Indrayani tadi pagi.

Pakar hukum tata negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana, menggelar sayembara berhadiah untuk siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tujuan Sayembara: Denny Indrayana membuat sayembara ini untuk mendorong transparansi publik terkait syarat kelayakan dalam UU Pemilu. Ia menyatakan bahwa menurut Undang-Undang Pemilu, syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden adalah minimal lulusan SMA atau sederajat.

Denny Indrayana secara tegas menyatakan jika Wapres Gibran tidak bisa menunjukkan ijazah SMAnya maka sudah seharusnya mengundurkan diri atau terpaksa dimundurkan (impeachment).

Digugat ke PTUN

Selain melalui sayembara berhadiah miliaran, persoalan ijazah SMA Gibran juga tengah digugat di PTUN.

Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMK milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini diajukan oleh pemerhati pendidikan, Mercy Sihombing, bersama tim kuasa hukumnya, dengan pihak tergugat dari kementerian terkait (Kemendikdasmen). Yang digugat dalam perkara ini adalah keabsahan dokumen/surat keterangan administratifnya, bukan Gibran secara pribadi.

Berikut adalah poin-poin utama terkait isi dan materi gugatan di PTUN:

Poin Utama yang Digugat

  • Dugaan Cacat Hukum: Penggugat menilai dokumen penyetaraan yang diterbitkan kementerian dan digunakan sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024 tersebut tidak sah secara prosedur.
  • Riwayat Pendidikan di UTS Insearch: Studi Gibran di UTS Insearch Sydney, Australia, dipersoalkan karena dinilai merupakan program kursus singkat (6 bulan) dan bukan jenjang pendidikan formal yang setara SMK.
  • Masalah Wewenang & Nomenklatur: Surat keterangan tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Penggugat menilai label kesetaraan SMK seharusnya berada di bawah wewenang Ditjen Vokasi, atau diuji oleh tim panel Pendidikan Tinggi jika berkaitan dengan lulusan luar negeri.
  • Kelemahan Administrasi: Tim hukum penggugat merujuk pada hasil penelusuran dokumen masa lalu yang mengindikasikan adanya lembar pemeriksaan (checklist) syarat administratif yang tidak lengkap.

Perkembangan Persidangan

  • Pemanggilan Pejabat Terkait: Majelis hakim PTUN dalam sidang persiapan sempat menyoroti detail teknis dokumen dan menyatakan akan memanggil dua Direktur Jenderal (Dirjen) terkait dari kementerian untuk memberikan kejelasan.
  • Tuntutan Penggugat: Pihak penggugat menuntut agar PTUN membatalkan surat keterangan penyetaraan tersebut demi hukum. Jika dikabulkan, pembatalan dokumen ini dinilai berpotensi menggugurkan pemenuhan syarat administratif pencalonannya di masa lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

  1. bukan cuma susah tapi bisa dipastikan ga ada pemenangnya. sebenarnya gua pengen ikutan nyumbang sekalian pansos tapi ga punya duit. gmn dong guys……. 🤠

  2. Hdeehhh…kerjaan gerombolan TerMul dan TerWo BabRun alias Babi guRun Jaringan ANak CUcu Keturunan(JANCUK) PKI PENGECUT ‼️

    ● Kalau gak mau dikritik gak usah sok sokan jadi pemimpin‼️
    ● Jadi pemimpin dengan cara CURANG hanya menyenangkan sesat di dunia.
    Sementara itu pendukungnya yang kelas cecurut, kelas kecoa gak dapat apa², malah dapat sengsara dunia akhirat…

  3. Hai Qountol….. elo nanya gue, pertanyaan elo aneh, elo pikir nama yang ada disini semua teridentifikasi gendernya. maksud elo apa, kalau elo merasa gatel garuk aja sendiri. gimana negara ga mau rusak kalau manusia seperti ini masih berkeliaran

  4. siapapun elo Qountol gue ga peduli. gue kasih PERINGATAN jangan coba coba melakukan kriminalisasi. perilaku kriminalisasi dan premanisme seharusnya sudah ga ada di negeri ini sesuai statemen prabowo. kalau elo ga suka atau tersinggung dengan komentar gue, silahkan dibantah dengan argumen yang elo miliki