ISLAM DAN SENJATA PEMUSNAH MASSAL

✍️Ustadz Fadlan Fahamsyah

Selama belasan abad, kaum Muslimin pernah menjadi kekuatan besar dunia dan mengembangkan berbagai ilmu yang menjadi dasar ilmu modern: biologi, fisika, astronomi, matematika, kedokteran, dan lain-lain. Namun, ada satu hal yang tidak mereka kembangkan, meskipun mereka mampu.

Apa itu?????

Jawabnya: “SENJATA PEMUSNAH MASSAL.”

Loh kok bisa, Apa sebabnya?

Karena dalam paradigma Islam, PERANG BUKAN UNTUK MEMUSNAHKAN MANUSIA, bukan pula untuk menghancurkan bumi dan bangunan. Dalam Islam, perang adalah prajurit melawan prajurit, tentara melawan tentara, pasukan melawan pasukan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua, pendeta di gereja dan siapapun yang tidak terlibat dalam peperangan.

Dalam sejarah, kita melihat gambaran yang berbeda. Ketika Yerusalem jatuh ke tangan Tentara Salib pada 1099, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap penduduk dan kota Yerusalem banjir darah. Kemudian pada 1258, pasukan Mongol menaklukkan Baghdad, disertai pembunuhan dan kehancuran besar-besaran. Ini menunjukkan bahwa dalam sejarah peperangan kaum kafirin, mereka tidak membedakan sasaran militer dan penduduk sipil.

Maka, yang membatasi kaum Muslimin bukanlah keterbatasan ilmu dan kemampuan, tetapi iman dan syariat. Dalam Islam, ilmu boleh berkembang dan teknologi boleh maju, tetapi tidak semua yang mampu dibuat boleh digunakan. Perang boleh dilakukan dalam kondisi yang dibenarkan, namun memusnahkan manusia bukanlah tujuan perang.

Wallahualam bisshowab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar