Menag Nasaruddin Umar Kandidat Kuat Ketum PBNU, Utak-atik AD/ART Rangkap Jabatan?

Menteri Agama Nasaruddin Umar masuk dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun, aturan internal PBNU melarang rangkap jabatan bagi Ketua Umum Tanfidziyah dengan jabatan menteri.

Peluang Nasaruddin Umar

  • Dukungan Organisasi: Nama Nasaruddin Umar dinilai layak karena rekam jejaknya sebagai mantan Katib Aam PBNU, sebuah posisi yang secara historis sering menjadi jalur menuju pucuk pimpinan NU (seperti Gus Dur dan Said Aqil Siradj).
  • Peluang: Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul/Mensos) mengakui Menag Nasaruddin masuk ke dalam radar figur potensial.

Aturan Rangkap Jabatan

  • Ketentuan PBNU: Aturan pelarangan rangkap jabatan struktural NU dengan jabatan menteri telah ditegaskan melalui Munas Alim Ulama dan Konbes NU. Aturan ini tertuang dalam ketentuan tata organisasi NU yang mengatur bahwa Ketua Umum Tanfidziyah tidak dapat dirangkap dengan posisi menteri.
  • Kendala Administratif: Apabila Nasaruddin Umar terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, secara aturan internal beliau harus memilih salah satu jabatan tersebut atau aturan tersebut harus direvisi/diubah dalam forum tertinggi muktamar.

Muktamar NU ke-35 telah disepakati digelar pada 1-5 Agustus 2026. Namun, lokasinya belum final. Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, penentuan daerah penyelenggara masih mempertimbangkan kelayakan dan aspirasi berbagai pihak.

Rapat penentuan lokasi sempat diwarnai kericuhan, karena banyak pihak menginginkan muktamar diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren.

Hasil rapat disepakati beberapa alternatif lokasi yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatra, dan Jakarta.

Tetapi titik lokasinya dimana, misalnya Jawa Timur di Ponpes Lirboyo atau Jakarta di asrama haji, dan yang serupa, tidak disebutkan.

Sementara itu, Prof. Moh.Nuh, saat konferensi pers usai berakhirnya Munas-Konbes NU, menyebutkan PBNU akan membuat tim untuk meninjau beberapa alternatif lokasi yang sudah ditentukan. “Tim akan mereview ke lokasi, tentang kelayakannya” katanya.

Menurut M.Nuh, ada beberapa kelayakan yang menjadi pertimbangan. Pertama kelayakan sarana dan prasarana. Kedua, kelayakan keamanan. Ketiga kelayakan finansial. Keempat kelayakan spiritual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar