Kejagung: Vendor Motor Listrik MBG Tidak Punya Diler dan Bengkel Aktif
PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), vendor pemenang proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memiliki diler maupun bengkel aktif.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up,” demikian keterangan Kejaksaan Agung dikutip Kompas.com (4/6/2026).

Fakta purna jual yang fiktif ini menjadi salah satu bukti kunci dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Poin-Poin Penting Kasus Pengadaan Motor Listrik MBG
- Penyedia Tidak Valid: Hasil penyidikan Jampidsus Kejagung mengungkap bahwa PT YAT mendaftarkan produk motor listrik merek Emmo tanpa kesiapan jaringan layanan 3S (Sales, Service, Spare Parts), sehingga kendaraan operasional berisiko mangkrak di lapangan.
- Modus Mark-Up Anggaran: Total proyek pengadaan kendaraan operasional ini mencapai Rp1,03 triliun dan sudah dibayarkan penuh ke PT YAT. Mantan pimpinan BGN sempat mengklaim membeli motor seharga Rp42 juta per unit (di bawah harga pasar Rp52 juta), namun Kejagung menemukan bahwa harga tersebut telah digelembungkan secara masif dari nilai riilnya.
- Intervensi Dokumen Proyek: Para tersangka sengaja mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) agar PT YAT dapat lolos sebagai vendor utama.
- Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.
Sumber: Kompas







af rasis kebagian motor gak tuh..
secara TK cebok tiap hari disini masa engga dapet 😂😂😂
si Aris Wijayantolol/af/Anonim Babi GuRun ANJING PENJILAT gerombolan TerMul dan TerWo tetap istiqomah dalam keGOBLOKANnya dengan mengatakan ini semua HOAX buatan kadrun‼️
Saat kantor vendor nya dijaga ketat parcok dari pantauan penyelidikan pers waktu itu atas intruksi siapa ya.
Misal dimark up 10jt/unit
10jt x 21.801 = 218 M buat bancakan para pejabat dan pimpinan BGN. ini belum kaos kaki, tablet, pembuatan aplikasi yg harganya dimark up gila gilaan. Dan yg paling gilaitu insentif akal akalan si Dadan sebesar 6jt/hari utk setiap dapur (120jt/bulan) hanya spy anggaran triliunan itu bisa terserap.
Benar-benar niat banget ngegarongnya!
BGN : Badan Garong Nasional.
Ga ada lagi kata yg bisa dimuntahkan buat Rezim Bidji Satoe ini…Apalagi buat ini makhluk laknat yaitu: DADAN BOTAK !
ya emang ga punya, wong beli putus dari Tiongkok scr CBU