Nasib Kopdes setelah 2 tahun…

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahap awal pengoperasiannya.

Skema pembiayaan melalui APBN ini direncanakan berjalan selama dua tahun pertama. Setelah melewati masa transisi tersebut, beban penggajian akan dialihkan penuh secara mandiri kepada masing-masing koperasi.

“Sementara (gaji manajer KDKMP dari) APBN selama 2 tahun. Setelah itu kan mandiri,” kata Ferry saat memberikan keterangan di Hotel Westin Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

  • Banyak koperasi tidak sanggup membayar gaji manajer.
  • Manajer profesional mundur, digantikan pengurus seadanya atau orang titipan.
  • Dana Desa/APBD mulai dipakai menutup gaji, operasional, dan cicilan.
  • Subsidi APBN diperpanjang atau diganti nama agar program tidak terlihat gagal.
  • Koperasi tetap tercatat aktif, tetapi transaksi minim dan stok terbatas.
  • Bank mulai mengeluh kredit macet meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

    1. lu udah liat hasil kopdes percontohan selama 1 tahun berapa…!!?

      nyinyir itu kalo tanpa data dan fakta,,,,,
      kalo menolak data dan fakta, namanya GOBLOK……
      L.O.L

  1. kurang optimis apa wowo terhadap MBG, hasilnya………… bagus ❓❓

    kurang optimis apa wowo terhadap ekonomi, hukum, politik dll…… hasilnya….. ❓❓